Penyosohan Beras Terbesar di Bali Siap Dibangun di Tabanan, Wujudkan Kedaulatan Pangan Pulau Dewata

Pertemuan koordinasi di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu 22 Oktober 2025.(ist)
TABANAN – baliprawara.com
Dalam upaya memperkuat kedaulatan pangan di Bali, Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan bersepakat untuk membangun Rice Milling Unit (RMU) atau unit penyosohan beras terbesar di Bali yang akan berlokasi di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, Tabanan. Rencana tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi yang berlangsung di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Rabu 22 Oktober 2025.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menyambut baik rencana tersebut dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pembangunan RMU di Tabanan. Pihaknya setuju RMU dibangun di Tabanan, karena hal ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam mencapai kedaulatan pangan Bali.
Menurut Koster, pembangunan fasilitas penggilingan beras modern ini tidak hanya berfungsi sebagai penyosohan beras, tetapi juga akan dilengkapi dengan unit produksi pakan ternak. Dengan demikian, RMU akan memberikan manfaat ganda bagi petani dan peternak, sekaligus memperkuat sistem ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan bahwa pembangunan RMU di Tabanan merupakan wujud nyata janji pemerintah provinsi kepada masyarakat Tabanan, yang selama ini dikenal sebagai ikon lumbung berasnya Bali. Ia menilai, komitmen ini adalah bentuk penghargaan terhadap kontribusi besar Tabanan dalam menjaga ketersediaan pangan Bali selama bertahun-tahun. Pemerintah provinsi bertekad menjadikan proyek ini sebagai simbol kemandirian dan kebanggaan daerah.
Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., di kesempatan itu, menyampaikan harapannya agar pembangunan RMU dapat segera direalisasikan. Menurutnya, Tabanan dikenal luas sebagai lumbung pangan Bali, sehingga keberadaan RMU di Tabanan akan menjadi langkah strategis dalam menjaga sirkulasi beras di dalam Pulau Dewata.
“Kami berharap RMU dapat dibangun, karena Tabanan dikenal sebagai daerah lumbung pangan Bali. RMU ini dapat menjadi solusi di hilir, sehingga gabah tidak keluar Bali,” ujar Bupati Sanjaya dalam kesempatan tersebut.
Sanjaya menegaskan bahwa Tabanan memiliki potensi besar dalam sektor pertanian, terutama produksi beras yang selama ini menjadi penopang kebutuhan pangan Bali. Dengan adanya RMU, diharapkan rantai pasok pangan tidak lagi bergantung pada luar daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani lokal melalui pengolahan yang terintegrasi dan bernilai tambah tinggi.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas bahwa aspek perencanaan pembangunan RMU akan dimulai pada tahun 2026. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan menyiapkan langkah-langkah teknis dan koordinasi lintas sektor, mulai dari penetapan lokasi, studi kelayakan, hingga penyusunan desain bangunan dan sistem operasional.
Unit penyosohan beras atau RMU ini diharapkan mampu mengolah hasil panen gabah dengan kapasitas besar dan teknologi modern, sehingga kualitas beras Bali dapat bersaing di tingkat nasional. Selain itu, keberadaan RMU di Tabanan juga akan memperkuat posisi daerah sebagai pusat produksi pangan utama sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi pedesaan.
Pembangunan RMU terbesar di Bali ini menjadi tonggak penting bagi masa depan pertanian Tabanan dan Bali secara keseluruhan. Dengan sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten, diharapkan Bali mampu mencapai kemandirian pangan yang sejati, sejalan dengan semangat “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” dan visi Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani (AUM). (MBP)