Upacara Maguru Bendu Piduka Digelar Usai Kesepakatan Damai Kasus Pemukulan di Jimbaran

 Upacara Maguru Bendu Piduka Digelar Usai Kesepakatan Damai Kasus Pemukulan di Jimbaran

Upacara maguru bendu piduka digelar Kamis, 4 Desember 2025, di lokasi pemukulan di Jimbaran.

MANGUPURA – baliprawara.com
Kasus pemukulan yang sempat terjadi di kawasan Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, kini telah mencapai penyelesaian setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Pasca kesepakatan tersebut, sopir truk berinisial FH kemudian menjalani rangkaian kewajiban adat dengan menggelar upacara maguru bendu piduka pada Kamis, 4 Desember 2025.

Upacara itu berlangsung di lokasi kejadian, tepat di wilayah Puri Gading, Jimbaran. Prosesi dipuput oleh pemangku I Ketut Suardana, S.Pd., yang juga menjabat sebagai Ketua PHDI Kecamatan Kuta Selatan. Pelaksanaan ini menjadi tahap lanjutan sebagai bentuk pembersihan secara niskala untuk menetralisir unsur negatif.

Upacara maguru bendu piduka dikenal sebagai salah satu prosesi adat yang bertujuan mengembalikan keseimbangan antara sekala dan niskala. Dalam tradisi Hindu Dharma yang menjadi dasar kehidupan masyarakat Bali, pemulihan melalui upacara diyakini penting ketika terjadi peristiwa yang mengganggu keharmonisan.

Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga, turut hadir dalam upacara tersebut. Ia menegaskan bahwa penyelesaian ini dilakukan melalui dua pendekatan. Secara sekala, seluruh kesepakatan telah tuntas saat mediasi. Sementara secara niskala, masyarakat Bali meyakini perlunya upacara penyucian agar keseimbangan dapat dipulihkan.

Dirinya menjelaskan bahwa Bali memiliki tradisi kuat yang berlandaskan adat istiadat dan ajaran Hindu Dharma. Ketika terjadi perselisihan atau pertikaian, terutama yang mengarah pada terjadinya percikan darah, maka pemulihan secara adat sangat dianjurkan. Upacara maguru bendu piduka dipilih sebagai bentuk pertanggungjawaban serta langkah penyelarasan kembali unsur spiritual di lingkungan masyarakat.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu pembiayaan upacara. “Meskipun banten yang digunakan sederhana, makna dari setiap rangkaiannya tetap dianggap penting. Yang utama adalah nilai yang terkandung di dalamnya dapat dipahami bersama agar keharmonisan tetap terjaga,” katanya.

See also  Bupati Giri Prasta Buka Kick Off Program Banjar Creative Space di Banjar Ubung Jimbaran

Kuasa hukum FH, Alexius Barung, hadir langsung dan memberikan keterangan seusai prosesi. Ia menyampaikan apresiasi atas digelarnya upacara ini. Menurutnya, upacara pecaruan memiliki makna penting, yakni menetralkan unsur negatif menjadi energi positif melalui cara-cara adat yang sudah diwariskan secara turun-temurun.

Ia mengatakan bahwa pelaksanaan upacara seperti ini dapat menjadi pelajaran bagi banyak pihak, terutama dalam memahami bagaimana masyarakat Bali menyelesaikan persoalan dengan pendekatan adat yang penuh makna. “Kami berharap proses ini membawa kebaikan bagi kliennya serta masyarakat di sekitarnya agar terus menjaga ketentraman bersama,” harapnya.

Ketua PHDI Kecamatan Kuta Selatan, I Ketut Suardana, S.Pd., yang juga bertindak sebagai pemangku pada prosesi tersebut, menjelaskan bahwa upacara ini dilaksanakan sesuai kesepakatan yang telah disetujui dan berdasarkan awig-awig Desa Adat Jimbaran.

Ia menerangkan bahwa pada kasus tertentu, terutama ketika terjadi pertikaian atau peristiwa yang menyebabkan percikan darah, pelaku diwajibkan menjalani sanksi berupa pemrayascita desa. Sanksi ini bisa berbentuk upacara adat dengan tingkatan berbeda sesuai kesepakatan masing-masing kasus.
Pada kasus FH, disepakati pelaksanaan maguru bendu piduka yang menggunakan caru ayam brumbun. Prosesi ini dipercaya mampu menetralkan bhuta kala menjadi bhuta hita, sehingga tercipta kembali keharmonisan dan keseimbangan bagi lingkungan sekitar.

Ia berharap upacara ini menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kehidupan harus dijalani dengan saling menghargai. Sebagai daerah wisata, Bali selalu terbuka bagi pendatang, namun tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keharmonisan agar suasana tetap kondusif. (MBP)

 

redaksi

Related post