Kebakaran Kandang Ayam di Tembuku Bangli, Belasan Ribu Ekor Ayam Pedaging Hangus

 Kebakaran Kandang Ayam di Tembuku Bangli, Belasan Ribu Ekor Ayam Pedaging Hangus

BANGLI – baliprawara.com
Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah kandang ayam pedaging terjadi di wilayah Banjar Sama Undisan, Desa Jehem, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, Bali. Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 20 Desember 2025, dan mengakibatkan kerugian materiil yang cukup besar.

Kejadian itu diperkirakan terjadi sekitar pukul 00.20 WITA. Kandang ayam yang terbakar diketahui merupakan milik warga bernama I Made Madra Oktaviana (30). Bangunan kandang yang berukuran cukup panjang itu tidak dapat diselamatkan karena api dengan cepat membesar dan melalap seluruh bagian bangunan.

Begitu menerima laporan dari masyarakat setempat, personel Kepolisian dari Polsek Tembuku langsung bergerak menuju lokasi kejadian. Aparat kepolisian melakukan penanganan awal serta pengamanan tempat kejadian perkara (TKP) untuk memastikan situasi tetap kondusif dan aman.

Penanganan kebakaran tersebut dilakukan oleh personel Unit Reskrim Polsek Tembuku yang langsung turun ke lapangan setelah laporan diterima. Kehadiran aparat kepolisian bertujuan untuk mengamankan lokasi, menggali informasi awal, serta berkoordinasi dengan pihak terkait agar proses penanganan berjalan optimal.

Kapolsek Tembuku melalui Kanit Reskrim Polsek Tembuku, IPDA I Nengah Kariawan, S.H., memberikan penjelasan terkait kronologi awal kejadian kebakaran. Menurutnya, peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh karyawan kandang ayam yang berada di sekitar lokasi.
Karyawan tersebut mendengar alarm kandang berbunyi pada tengah malam. Saat dilakukan pengecekan ke dalam kandang, api sudah terlihat membakar bagian bawah bangunan kandang ayam. Kondisi api dengan cepat membesar dan sulit dikendalikan karena material kandang yang mudah terbakar.
Dalam waktu singkat, api menyebar dan melalap seluruh bangunan kandang. Upaya pemadaman awal yang dilakukan oleh karyawan kandang tidak membuahkan hasil karena besarnya kobaran api serta keterbatasan peralatan yang tersedia di lokasi.

See also  KUA-PPAS Perubahan APBD Badung 2023 Ditetapkan

Personel Polsek Tembuku yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan area sekitar kandang ayam. Langkah ini dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan serta memastikan keselamatan warga sekitar.
Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi, termasuk karyawan kandang dan warga yang pertama kali mengetahui peristiwa kebakaran tersebut. Keterangan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan awal guna mengetahui penyebab pasti kebakaran.
“Anggota kami langsung mendatangi TKP, melakukan pengamanan, meminta keterangan para saksi, serta berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan optimal,” ujar IPDA I Nengah Kariawan.

Dalam proses pemadaman api, pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangli. Upaya ini dilakukan mengingat besarnya api yang membakar kandang ayam tersebut.
Sekitar pukul 01.00 WITA, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi kejadian. Petugas pemadam kebakaran langsung melakukan penyemprotan air ke titik-titik api yang masih menyala.

Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena luasnya area kandang dan banyaknya material mudah terbakar di dalamnya. Api baru dapat dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 03.30 WITA, setelah petugas bekerja selama lebih dari dua jam.

Akibat peristiwa kebakaran tersebut, satu unit kandang ayam pedaging berukuran sekitar 9 x 60 meter hangus terbakar. Di dalam kandang tersebut terdapat sekitar 15.000 ekor ayam pedaging yang masih berusia 9 hari.
Selain ayam pedaging, kebakaran juga menghanguskan berbagai peralatan penunjang operasional kandang. Beberapa di antaranya adalah satu unit mesin genset, mesin blower, panel pemanas kandang, serta pakan ayam sebanyak kurang lebih 389 sak.

Berdasarkan pendataan awal, total kerugian materiil akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai kurang lebih Rp1,5 miliar. Kerugian tersebut mencakup bangunan kandang, ayam pedaging, serta seluruh peralatan dan logistik yang berada di dalam kandang.

See also  Peringati Hari Aids Sedunia, Badung Berkomitmen Stop Aids di Tahun 2027

Dalam penanganan lanjutan, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa arang sisa kebakaran dan panel pelet pemanas kandang yang diduga berkaitan dengan sumber api.

Unit Reskrim Polsek Tembuku juga telah berkoordinasi dengan Piket Identifikasi Polres Bangli. Koordinasi tersebut dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengumpulan data teknis dan analisis penyebab kebakaran.

Sejumlah saksi telah dimintai keterangan guna melengkapi bahan penyelidikan. Langkah ini dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara profesional dan transparan.

Terkait penyebab kebakaran, IPDA I Nengah Kariawan menjelaskan bahwa untuk sementara pihak korban tidak mencurigai adanya unsur kesengajaan. Korban menganggap peristiwa kebakaran tersebut sebagai musibah.
“Untuk sementara, korban tidak mencurigai adanya unsur kesengajaan dan menganggap peristiwa ini sebagai musibah. Namun demikian, Kepolisian tetap melakukan penyelidikan sesuai prosedur guna memastikan penyebab kebakaran secara pasti,” tambahnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses penyelidikan tetap akan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan faktor pemicu kebakaran, termasuk kemungkinan gangguan teknis atau faktor lain yang menyebabkan api muncul dan membesar.

Polsek Tembuku menyatakan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam setiap peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya. Kehadiran aparat kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam setiap kejadian, Polsek Tembuku berupaya memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum secara profesional. Penanganan kebakaran kandang ayam pedaging di Desa Jehem ini menjadi salah satu bentuk respons cepat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Bangli. (MBP)

 

redaksi

Related post