Perbaikan Bangunan di Cafe 9 Jimbaran, PUPR Badung Tunggu Hasil Asesmen BPBD
Kondisi enam bangunan di Cafe 9 Jimbaran, rusak setelah diterjang angin kencang, Kamis 8 Januari 2026.
MANGUPURA – baliprawara.com
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, memastikan akan melakukan langkah perbaikan terhadap bangunan kafe di kawasan Cafe 9, di Jalan Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan. Bangunan yang rusak akibat diterjang angin kencang pada Kamis 8 Januari 2026. Perbaikan dimaksud, akan dilakukan setelah selesai dilakukan asesmen oleh pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung.
Pasca kejadian terjangan angin kencang yang mengakibatkan atap bangunan terhempas, aktivitas di area tersebut sempat ditutup sementara untuk umum. Saat ini, pihak BPBD masih melakukan asesmen dan mengumpulkan data terkait kerusakan bangunan kafe yang selama ini menjadi ikon wisata kuliner di Jimbaran.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Badung, Kadek Dwi Lentari, menyampaikan bahwa, nantinya hasil asesmen tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan bentuk penanganan lanjutan, termasuk teknis perbaikan yang akan dilakukan pada bangunan kafe yang terdampak.
Kadek Dwi Lentari menjelaskan bahwa sejak hari kejadian, pihaknya telah menginstruksikan petugas terkait untuk melakukan pembersihan serta perapian awal di area Cafe yang terdampak. Langkah ini dilakukan guna mengamankan area serta meminimalisir potensi gangguan lanjutan, baik bagi pelaku usaha maupun masyarakat sekitar.
“Sejak Kamis kami sudah perintahkan untuk melakukan pembersihan dan perapian sambil menunggu hasil dari BPBD. BPBD juga sudah turun ke lokasi,” katanya Jumat 9 Januari 2026.
Lebih lanjut kata Dwi Lentari, bangunan yang ada di kawasan Cafe 9 Jimbaran ini merupakan aset yang relatif baru. Yang mana mata dja, untuk proses serah terima bangunan kepada para pemilik kafe, juga baru dilakukan pada Desember 2025.
“Pembangunan kios di bagian depan kawasan Cafe 9 sebenarnya telah rampung sejak tahun 2024. Sementara itu, untuk area outdoor, proses penyelesaiannya baru tuntas dan resmi diserahterimakan kepada para pemilik pada Desember 2025,” ucapnya.
Dengan status bangunan yang masih tergolong baru, PUPR Badung menaruh perhatian khusus terhadap kualitas konstruksi dan mekanisme pemeliharaan yang berlaku. Hal ini menjadi salah satu aspek yang turut diperhatikan dalam evaluasi pasca kejadian.
Terkait rencana perbaikan, PUPR Badung menyatakan masih melakukan evaluasi menyeluruh. Evaluasi tersebut tidak hanya mencakup perbaikan fisik bangunan yang rusak, tetapi juga mempertimbangkan kemungkinan adanya pembaruan desain bangunan ke depan.
Dari informasi awal yang diterima, kerusakan akibat angin kencang tersebut tidak terjadi pada seluruh bangunan kafe di kawasan Cafe 9. Beberapa bagian dilaporkan terdampak, sementara bangunan lainnya masih dalam kondisi baik.
“Langkah perbaikan nanti, apakah ada pembaruan desain atau tidak, masih kami evaluasi. Kalau dilihat dari kondisinya, konstruksi yang rusak tidak semua kafe,” jelas Dwi Lentari.
Ia menegaskan bahwa seluruh mekanisme penanganan tetap harus mengacu pada hasil asesmen BPBD. Dengan adanya hasil resmi tersebut, pihaknya dapat menentukan langkah perbaikan yang tepat sesuai dengan tingkat kerusakan dan rekomendasi teknis.
Hingga saat ini, nilai kerugian akibat kerusakan bangunan Cafe 9 Jimbaran juga belum dapat dipastikan. PUPR Badung masih menunggu data lengkap dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh BPBD. Meski demikian, PUPR memastikan bahwa proses perbaikan akan segera dilakukan setelah seluruh prosedur administrasi dan teknis terpenuhi.
Dwi Lentari juga menyampaikan bahwa bangunan Cafe 9 Jimbaran saat ini masih berada dalam masa pemeliharaan. Masa pemeliharaan tersebut berlaku selama dua tahun sejak serah terima bangunan. Dengan status tersebut, apabila ditemukan adanya kerusakan pada bangunan, maka perbaikan menjadi tanggung jawab penyedia atau rekanan pelaksana proyek. PUPR Badung telah berkoordinasi dengan pihak penyedia terkait kesiapan untuk melakukan perbaikan.
“Masa pemeliharaan dua tahun. Kalau memang ada kerusakan, akan diperbaiki. Dari penyedia juga sudah siap melakukan perbaikan. Kami sudah berkoordinasi kemarin,” ungkapnya. (MBP)