AMSI Bali Perkuat Sinergi dengan Kejati untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

 AMSI Bali Perkuat Sinergi dengan Kejati untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat

Jajaran pengurus AMSI Bali saat audiensi ke Kejati Bali, Selasa 7 April 2026. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com
Upaya memperkuat peran media dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat terus digencarkan. Salah satunya melalui langkah strategis yang dilakukan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali dengan menjalin sinergi bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Langkah ini dinilai penting mengingat media memiliki peran besar dalam menyampaikan informasi yang edukatif kepada publik. Di sisi lain, Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum memiliki tanggung jawab dalam memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat luas.

Sinergi antara kedua pihak diharapkan mampu menciptakan penyebaran informasi hukum yang lebih luas, efektif, dan mudah dipahami oleh masyarakat dari berbagai kalangan.

Kolaborasi ini dibahas dalam audiensi yang berlangsung pada Selasa, 7 April 2026. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua AMSI Bali, Ketut Adi Sutrisna, bersama jajaran pengurus lainnya. Kedatangan mereka disambut oleh Asisten Intelijen Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, S.H., M.H.

Dalam audiensi tersebut, Ketua AMSI Bali, Ketut Adi Sutrisna, menyampaikan salah satu bentuk konkret kerja sama yang dapat dilakukan adalah melalui pemanfaatan platform digital.
Ia menjelaskan bahwa AMSI Bali memiliki program podcast bernama AMSI Talk yang dapat digunakan sebagai sarana penyebaran informasi hukum kepada masyarakat.

“Salah satunya dengan memanfaatkan podcast AMSI Talk, di mana Kejaksaan bisa menjadi narasumbernya,” ujar Adi Sutrisna.

Podcast ini diharapkan menjadi media alternatif yang lebih santai namun tetap informatif dalam menyampaikan berbagai isu hukum, termasuk tugas dan fungsi Kejaksaan, serta edukasi hukum lainnya yang relevan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Selain melalui podcast, AMSI Bali yang beranggotakan 26 media online juga siap berkontribusi dalam memperluas jangkauan informasi terkait Kejaksaan.

Media-media tersebut dapat membantu menyebarluaskan berbagai kegiatan, program, serta materi edukasi hukum yang dimiliki oleh Kejaksaan kepada masyarakat.
Langkah ini dinilai akan sangat efektif karena media online memiliki jangkauan yang luas dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara cepat.

See also  Aliansi Bali Angunggah Shanti, Gabungan Dua Ormas Terbesar di Bali Siap Menangkan Koster-Giri dan Adicipta

Dengan dukungan media, informasi terkait hukum tidak hanya terbatas pada kegiatan formal, tetapi juga dapat dikemas dalam bentuk berita yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat umum.

Dalam kesempatan yang sama, AMSI Bali juga memaparkan rencana kegiatan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) AMSI yang akan digelar pada April 2026.

Sejumlah kegiatan sosial dan edukatif telah disiapkan untuk melibatkan masyarakat secara langsung. Di antaranya adalah aksi donor darah, talk show kesehatan yang membahas pencegahan dan penanganan stroke, serta kegiatan senam sehat.

Kegiatan-kegiatan ini dirancang tidak hanya sebagai bentuk perayaan, tetapi juga sebagai kontribusi nyata AMSI Bali kepada masyarakat.
“Kami berharap dari Kejaksaan dan berbagai instansi lainnya akan dapat berpartisipasi,” ujar Adi Sutrisna.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bali menyambut baik ajakan kerja sama yang disampaikan oleh AMSI Bali. Asisten Intelijen Kejati Bali, Oktario Hartawan Achmad, menyatakan bahwa kolaborasi dengan media sangat penting dalam mendukung tugas Kejaksaan.

Menurutnya, kerja sama ini akan membantu memperluas penyampaian informasi terkait tugas, fungsi, serta peran Kejaksaan kepada masyarakat. “Ini akan sangat membantu kami untuk memberikan penerangan mengenai tugas dan fungsi kejaksaan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu tantangan dalam menjangkau masyarakat secara luas. Oleh karena itu, peran media menjadi sangat strategis dalam membantu penyebaran informasi. (MBP)

 

redaksi

Related post