Samakan Kesepahaman dan Sinergitas, KPU Denpasar Gelar Webinar Nasional
DENPASAR – baliprawara.com
KPU Kota Denpasar bekerjasama dengan KPU Provinsi Bali menggelar Webinar Nasional dengan tema Mengawal Instrument Hukum Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemi Covid-19, Sabtu (15)8). Ada 3 orang narasumber yang mengisi webinar ini yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M. Hum (Dosen Fakultas Hukum Universitas Udayana), Hasyim Asy’ari, S. H., M. Si., Ph. D (Anggota KPU RI Divisi Hukum dan Pengawasan) dan Rahmat Bagja, SH., LL. M (Anggota Bawaslu RI Divisi Penyelesaian Sengketa) dengan dipandu oleh I Dewa Agung Gede Lidartawan, S. TP., MP (Ketua KPU Provinsi Bali) selaku moderator.
Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya. Arsa Jaya saat membuka kegiatan ini menyampaikan, webinar ini dilakukan untuk membentuk benang merah kesepahaman dan sinergisitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2020. Sehingga setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar. “Melalui webinar ini, diharapkan ada kesepahaman dan sinergitas dalam pelaksanaan pilkada serentak nanti,” ujarnya.
Webinar ini, diikuti oleh KPU dan Bawaslu Provinsi se-Indonesia beserta penyelenggara ad hoc dibawahnya, Perguruan Tinggi Negeri/Swasta se-Kota Denpasar serta LSM Penggiat Pemilu.
Adapun hal yang dibahas antara lain payung hukum terkait pelanggaran-pelanggaran Pilkada Serentak Tahun 2020, simulasi pemungutan suara, antisipasi jika ada penyelenggara yang terkena covid serta langkah-langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu untuk menyamakan persepsi terkait pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020. (MBP)