Desa Dangin Puri Kelod Rutin Gelar Pendataan Penduduk
DENPASAR – baliprawara.com
Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Satgas Gotong Royong Desa Dangin Puri Kelod bersama Linmas melaksanakan kegiatan pengendalian mobilitas dan penertiban administrasi penduduk non permanen secara berkala dan berkelanjutan di wilayahnya.
Perbekel Desa Dangin Puri Kelod, Made Sada yang dikonfirmasi Minggu (16/8) mengatakan bahwa pihaknya yang terdiri dari Polmas dan Babinsa, bersinergi dengan Linmas Desa menggelar sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen.
“Kegiatan pendataan penduduk non permanen sekaligus sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha disekitar wilayah kami tentang bagaimana menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19. Bagaimana agar para pedagang memakai masker, menyiapkan hand sanitizer, penyemprotan disinfektan dan menerapkan physichal distancing (menjaga jarak) serta mengikuti aturan yang ada,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya mengaku terus melakukan sosialisasi dan pengawasan secara berkelanjutan demi menjaga kenyamanan masyarakat serta mempercepat memutus rantai penyebaran Covid 19.
“Guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini, selain sosialisasi protokol kesehatan dan pendataan penduduk non permanen, pihak kami juga telah rutin menggelar sidak masker dan penyemprotan disinfektan,” tutupnya. (MBP)