Pembangunan Kantor MDA, Wujud Keseriusan Koster Lestarikan Adat dan Budaya

 Pembangunan Kantor MDA, Wujud Keseriusan Koster Lestarikan Adat dan Budaya

DENPASAR – baliprawara.com

Gubernur Bali Wayan Koster melakukan peletakan batu pertama pembangunan kantor Majelis Desa Adat (MDA) Kota Denpasar dilangsungkan, Sabtu (29/8), di Gedung Dharma Negara Alaya, Lumintang, Denpasar. Bangunan yang berdiri di lahan aset Pemprov Bali tersebut diperkirakan rampung pada Desember 2020. 

Bendesa Madya MDA Kota Denpasar, Anak Agung Sudiana mengatakan, pembangunan kantor MDA yang dilakukan di Bali, salah satunya di Kota Denpasar adalah bentuk perhatian serius Gubernur Bali Wayan Koster dalam mewujudkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Atas kegigihan Koster membangun kantor MDA, dia menilai Gubernur Koster merupakan pemimpin yang visioner, bernas, gayut, holistik, dan progresif untuk menjadikan tatanan adat dan budaya Bali ini sebagai peradaban dunia. 

Apalagi, visi menuju Bali Era Baru yang sedang proses untuk diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan di Bali, utamanya di bidang adat dan budaya tersebut ditransformasikan ke dalam pengakuan dan penguatan desa adat, sebagaimana diatur dengan Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. 

Sementara itu, Gubernur Wayan Koster dalam sambutannya menegaskan bahwa peran desa adat di Bali sangat besar di dalam menjaga keharmonisan alam Bali. “Contohnya saja, secara niskala krama Bali yang ada di desa adat dengan tulus ikhlas menghaturkan sembah bakti kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa lengkap dengan banten upacaranya di hari Purnama, Tilem, belum lagi di hari suci agama Hindu lainnya di Bali yang terbukti mampu mengharmoniskan hubungan manusia dengan alam Bali sesuai filosofi Tri Hita Karana,” kata Koster.

See also  FIB Unud gelar Kuliah Tamu, Undang Narasumber dari Italia

Mengingat desa adat perannya sangat besar di dalam pembangunan masyarakat, bangsa dan negara, maka Wayan Koster yang merupakan Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini benar-benar memanfaatkan posisinya sebagai Gubernur Bali yang tidak saja berjuang secara regulasi dengan menerbitkan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat, dan melahirkan Pergub 34/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Adat Bali, ia juga berhasil membentuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bernama Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. 

Terkait program pembangunan kantor MDA di kabupaten/kota di Bali menyampaikan, ia sudah implementasikan secara perdana, dimulai pada upacara peletakan batu pertama di Kabupaten Gianyar pada, Selasa (18/8) dengan menggunakan dana APBD Kabupaten Gianyar senilai Rp 3,4 miliar. Kemudian di Kabupaten Jembrana pada Kamis (20/8) dengan menggunakan dana CSR sebanyak Rp 3 miliar lebih, di Kabupaten Karangasem kantor MDA tersebut dibangun pada Minggu (23/8) dengan memanfaatkan bantuan CSR sejumlah Rp. 3 miliar lebih, dan yang terbaru di Ibu Kota Provinsi Bali yakni Kota Denpasar dengan menggunakan dana CSR senilai Rp 3,1 miliar. (MBP2)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *