Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Berdomisili di Desa Pemogan Meninggal Dunia

 Update Covid-19 Kota Denpasar, 1 Pasien Berdomisili di Desa Pemogan Meninggal Dunia

DENPASAR – baliprawara.com

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar kembali mencatat adanya pasien yang meninggal dunia. Pada Sabtu (24/10) tercatat 1 orang pasien yang meninggal dunia. Selain itu, pasien sembuh juga mengalami peningkatan sebanyak 19 orang dan kasus positif diketahui bertambah sebanyak 20 orang yang tersebar di 11 wilayah desa/kelurahan. 

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar menjelaskan bahwa 1 orang pasien yang meninggal dunia diketahui berdomisili di Desa Pemogan. “Kembali kabar duka, 1 orang pasien dinyatakan meninggal dunia yang berdomisili di Desa Pemogan, pasien dinyatakan positif pada 18 Oktober lalu dan dinyatakan meninggal dunia pada 20 Oktober 2020, selain itu kasus positif bertambah 20 orang dan kasus sembuh bertambah 19 orang,” ujarnya.

Dewa Rai merinci, persebaran 11 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Kelurahan Sesetan mencatatkan penambahan kasus tertinggi dengan 5 kasus positif baru. Disusul Desa Ubung Kaja yang mencatatkan kasus positif sebanyak 4 kasus. Desa Dangin Puri Kelod dan Desa Pemecutan Kaja turut mencatatkan penambahan kasus positif sebanyak 2 orang. Sementara itu 7 desa/kelurahan mencatatkan penambahan masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan, sebanyak 33 desa/kelurahan tidak mencatatkan penambahan kasus positif baru.   

Dengan demikian, secara kumulatif  perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar menunjukan angka sebagai berikut. Yakni kasus positif tercatat sebanyak 3.129 kasus, jumlah pasien sembuh di Kota Denpasar mencapai 2.894 orang  (92,49 persen), meninggal dunia sebanyak 72 orang (2,30 persen), dan yang masih dalam perawatan sebanyak  163 orang (5,21). (MBP)

See also  Dukung Pelaksanaan PKB XLIII, PLN Siapkan Pengamanan Pasokan Listrik 

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *