Update Covid-19 Kota Denpasar, Desa Ubung Kaja Catatkan Penambahan Kasus Positif Tertinggi

 Update Covid-19 Kota Denpasar, Desa Ubung Kaja Catatkan Penambahan Kasus Positif Tertinggi

DENPASAR – baliprawara.com

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTTPP) Covid-19 masih terus mencatat adanya penambahan kasus positif dan kasus sembuh Covid-19 di Kota Denpasar. Pada Kamis (5/11) tercatat penambahan pasien sembuh sebanyak 34 orang dan kasus positif diketahui bertambah 24 orang yang tersebar di 14 wilayah desa/kelurahan.

Berdasarkan Data GTPP Covid-19 Kota Denpasar, Desa Ubung Kaja mencatatkan penambahan kasus positif tertinggi dengan 5 kasus baru. Disusul Kelurahan Sesetan yang mencatatkan penambahan kasus positif baru sebanyak 3 orang. Desa Sidakarya, Desa Peguyangan Kangin, Desa Dangin Puri Kaja dan Desa Dauh Puri Kelod mencatatkan penambahan kasus positif baru masing-masing sebanyak 2 kasus. Sementara itu, sebanyak 8 Desa/Kelurahan mencatatkan penambahan kasus positif masing-masing sebanyak 1 orang. Sedangkan 29 desa/kelurahan tercatat nihil penambahan kasus baru.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, menjelaskan bahwa kasus Covid-19 di Kota Denpasar masih terus mengalami pergerakan. GTPP pun turut memberikan perhatian serius bagi wilayah yang kasusnya tidak terkendali. Seperti halnya hari ini di Desa Ubung Kaja yang mengalami penambahan kasus sebanyak 5 orang dan Kelurahan Sesetan yang mengalami penambahan kasus sebanyak 3 orang.

“Hari ini Update Covid-19 Kota Denpasar tercatat  kasus sembuh mengalami penambahan sebanyak 34 orang sembuh dan kasus positif tercatat bertambah sebanyak 24 orang, untuk Desa Ubung Kaja dan Kelurahan Sesetan GTPP telah berkordinasi untuk memaksimalkan pencegahan penularan, sehingga penyebaran kasus dapat dikendalikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Dewa Rai mengatakan bahwa beragam upaya akan terus dilaksanakan guna mendukung pencegahan penularan. Sehingga bagi desa/kelurahan yang mengalami lonjakan kasus akan mendapat perhatian serius GTPP Covid-19 Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan menggelar operasi yustisi protokol kesehatan, sosialisasi dan edukasi berkelanjutan secara rutin dengan menggunakan mobil calling atau dor to dor, serta melaksanakan penyemprotan disinfektan wilayah secara terpadu.

See also  Wagub Cok Ace Dampingi Menkumham dan Menlu RI, Sambangi  Pasar Seni dan Puri Ubud

“Mari bersama sama lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih  mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” ujar Dewa Rai. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *