Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Padangsambian

 Tim Yustisi Kota Denpasar Jaring 17 Orang Pelanggar Prokes di Kelurahan Padangsambian

DENPASAR – baliprawara.com

Untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (Covid-19), Tim Gabungan Yustisi Denpasar yang terdiri dari Satpol PP Kota Denpasar, Dishub, TNI, Polri bersama Tim Penegakan  Peraturan Daerah Kota Denpasar

yang didukung juga satgas kelurahan, Lurah, serta perangkat Kelurahan Padangsambian secara rutin menggelar  operasi penertiban disiplin dan penegakan Hukum Protokol Kesehatan, Selasa (1/12) di wilayah Kelurahan Padangsambian.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan kali ini di dilaksanakan di wilayah Kelurahan Padangsambian, tepatnya di simpang Jalan Gunung Talang, Jalan Gunung Sanghyang sampai Jalan Tangkuban perahu. Adapun hasil dari kegiatan hari ini kata Sayoga  terjaring 17 orang pelanggar. Sesuai Peraturan Gubernur, maka 8 orang yang tidak menggunakan masker langsung di denda sebesar Rp 100 ribu. Dan 9 orang lagi yang menggunakan masker tapi tidak benar hanya diberikan pembinaan dan sanksi sosial Dengan terus diberikan sanksi bagi yang melanggar maka diharapkan masyarakat tidak akan ada yang melanggar lagi, sehingga  penularan virus Covid-19 bisa diputus mata rantainya.

“Dari hasil rekap data pelanggar prokes terhitung sejak tanggal 7 September sampai 30 November 2020 tercatat 1101 Pelanggar di Kota Denpasar, dengan rincian catatan 568 orang di denda, 505 orang di berikan pembinaan dan 28 orang di sidang tipiring,” tambah Sayoga.

Lebih lanjut Sayoga  mengaku pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan  partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali dalam 3 bulan terakhir menurutnya  masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ditemukan beberapa orang tidak paham sehingga dalam sidak masih ditemukan tidak  memakai masker.

See also  Malas Baca Buku, Audiobookportal.com Solusinya   

“Dalam hal ini tugas kita semua harus tetap melakukan pembinaan,sosialisasi dan edukatif untuk dapat menggugah atau mendorong percepatan perubahan prilaku masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dan prilaku hidup bersih/sehat, jadi masyarakat harus sadar akan kesehatan di era new normal ini, tolong ikuti protokol kesehatan, jaga diri, jaga keluarga demi kesehatan kita bersama,” tegasnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *