Ada Pembiayaan PEN, APBD Badung Tahun 2022 Disepakati Sebesar 3,2 Triliun
MANGUPURA – baliprawara.com
Untuk tahun 2022, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten Badung, disepakati sebesar Rp 3,252 Triliun, dari APBD yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp 2,995 Triliun.
Dari APBD yang telah ditetapkan dalam sidang paripurna sebesar Rp 2,995 Triliun, sebelumnya dievaluasi di Gubernur Bali. Karena, dari Gubernur Bali, ada pengurangan dana transfer sebesar Rp 6 Miliar, sehingga direvisi menjadi Rp 2,989 Triliun. Namun demikian, untuk tahun 2022, ada pembiayaan untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), maka itu harus dimasukan dalam APBD sehingga akhirnya disepakati total Rp 3,252 Triliun.
”Dalam rangka untuk pembiayaan Pantai Samigita, Kuta, Legian Seminyak, kita sempat mengusulkan untuk dana PEN melalui PT. SMI. Melalui DPRD, APBD kita, ternyata ada keluar persetujuan untuk mendapatkan dana untuk pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar lebih, maka dari itu terjadinya penambahan belanja, tetapi tidak terpengaruh kepada target pendapatan. Dana ini yang bersumber dari struktur APBD termasuk pembiayaan penerimaan pembiayaan PEN sebesar Rp. 263 Miliar jadi total APBD kita di tahun 2022 menjadi Rp 3,2 Triliun lebih,“ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat menghadiri rapat Badan Anggaran (Banggar), terkait hasil evaluasi Gubernur Bali terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Badung tahun 2022, di Ruang Rapat Madya Gosana Lantai III Gedung DPRD Kabupaten Badung, Senin 27 Desember 2021.
Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata ini turut juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung I Wayan Suyasa, Wakil Ketua II DPRD Badung I Made Sunarta, Anggota DPRD Kabupaten Badung beserta OPD Terkait lingkungan Pemkab Badung.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Badung Putu Parwata mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi Gubernur Bali, adapun beberapa catatan yang disampaikan oleh Gubernur Bali dalam evaluasi ini sudah ditindaklanjuti, sekaligus dilakukanya rapat koordinasi dengan TAPD bersama jajaranya. “Karena kita ingin, betul-betul APBD Kita tidak salah angka, tidak salah jumlah, harus tepat sasaran sesuai dengan harapan kita didalam pembahasan bersama-sama,” ujarnya.
Lebih lanjut Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan terkait dengan dana hibah dan pokir dewan, demi kepentingan masyarakat, pihaknya mengurungkan niat untuk hibah tersebut. “Hal terpenting kegiatan itu ditransfer melalui kegiatan yang dilakukan oleh masing-masing OPD, sehingga program masyarakat bisa berjalan,” harapnya. (MBP)