Agar Birokrasi Tak Terhambat, Pemprov Bali Terapkan E-Office
DENPASAR – baliprawara.com
Untuk menjalankan kepentingan administrasi, selama pandemi Covid-19, Pemerintah Provinsi Bali telah menerapkan e-office agar tidak menghambat birokrasi yang sudah berjalan.
“Selain pergub, perda, NPHD dan laporan keuangan, Pemprov Bali telah menerapkan e-office untuk laporan, sehingga dipandang sangat efisien waktu, tenaga dan dana,” tegasnya Sekda Dewa Made Indra, Kamis (25/6).
Sekda Dewa Indra menambahkan, jika penerapan e-office selama ini bisa memangkas anggaran ATK sebesar 30%-50%, dan konsumsi rapat sebesar 50%. Selain itu, ia juga menambahkan jika para pejabat eselon II di lingkungan Pemprov Bali sudah menggunakan gadget berupa tab, sehingga mereka bisa memantau laporan dan hasil kinerja stafnya secara langsung.
Untuk memuluskan program digitalisasi Pemprov Bali, Sekda Dewa Indra mengatakan telah memplot anggaran untuk Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik Provinsi Bali demi mengembangkan sistem-sistem digital tersebut. Sementara sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menegaskan sebelumnya bahwa jangan sampai Pandemi Covid-19 ini dijadikan alasan terhadap penurunan kinerja ASN di seluruh Indonesia.
Menurutnya ASN dan birokrasi harus tetap berjalan, semua harus digerakkan, tentu saja dengan memperhatikan serta menerapkan protokol kesehatan serta protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Untuk menunjang regulasi tentang tatanan kinerja pada era normal baru ini pemerintah pusat melalui Menpan RB telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan bepergian ke luar daerah, bekerja dari rumah untuk jenis-jenis pekerjaan tertentu serta mengintensifkan pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam kesempatan itu ia juga menyinggung sasaran kinerja ASN saat ini lebih ke output atau hasil, salah satunya adalah dengan menyederhanakan birokrasi. “Kita arahkan PNS nanti untuk menjadi fungsional dengan mengerjakan sesuai dengan latar belakang dan kemampuan mereka,” imbuhnya. (MBP)