Akhirnya Bali Berlakukan Tanpa Karantina dan Layanan VOA Bagi PPLN Mulai 7 Maret

 Akhirnya Bali Berlakukan Tanpa Karantina dan Layanan VOA Bagi PPLN Mulai 7 Maret

Gubernur Bali, Wayan Koster (kiri) bersama Wakil Gubernur Bali, Cok Ace.

DENPASAR – baliprawara.com

Menindaklanjuti usulan Gubernur Bali terkait rencana Bali tanpa Karantina, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI telah melaksanakan Rapat Koordinasi, Jumat 4 Maret 2022, pukul 18.00 WITA. Rapat yang turut dihadiri Menteri Kesehatan RI, Menteri Pariwisata dan Ekonomı Kreatif RI, Menteri Perhubungan RI, Menteri Hukum dan HAM RI, Kementerian Luar Negeri, Ketua Satgas Covid-19/Kepala BNPB, Koordinator dan Anggota Tim Pakar Satgas Cond-19, Gubernur Bali, Kapolda Bali, Panglima Kodam IX/Udayana, dan Komponen Pariwisata. 

Setelan mendengarkan pendapat dan dukungan para peserta rapat terkait uji coba penerapan kebijakan baru bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Sesuai usulan Gubernur Bali, Rapat Koordinasi memutuskan, pemberlakuan kebijakan tanpa karantina dan layanan Visa On Aral (VOA) bagi PPLN mulai diberlakukan tanggal 7 Maret 2022. Pemberlakuan kebijakan tanpa karantına bagi PPLN, hanya berlaku melalui pintu masuk Bali, dengan perjalanan udara dan laut. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan rapat koordinasi penerapan kebijakan baru tanpa karantina dan layanan VOA bagi PPLN yang ditandatangani Gubernur Bali Wayan Koster, 

 

Dengan sudah adanya penerbangan internasional dan adanya kebijakan ini, Ketua Bali Tourism Board, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengungkapkan, ada harapan bagi pelaku pariwisata untuk menyambut wisman pada musim panas mendatang. Dengan dibukanya penerbangan Sydney-Bali ini, kemungkinan reborn pariwisata Bali mencapai 20 persen. Terkait sistem tanpa karantina ini, wisman yang datang ke Bali akan diperlakukan normal seperti wisatawan pada umumnya. Hanya saja tambahannya, yakni pelaksanaan tes PCR hasil negatif setibanya di Bali dan ketika hendak meninggalkan Bali.

See also  Cegah Infeksi Parasit pada Anak Sekolah, Lewat Buku Cerita Australia-Indonesia

“Ini (kebijakan tanpa karantina) tidak mendadak, karena dari dulu kita harapkan. Ini juga dinamis. Pokoknya yang penting masuk dulu, yang penting Bali terisi dulu. Bubble-nya kan sekarang pulau bukan hotel ini, ini sudah bagus banget. Mereka harus tinggal di Bali dulu selama tiga hari, sebelum ke Lombok, ke Jawa, dan minimal tiga hari. Ini dibuktikan dengan booking hotel paket 4 hari 3 malam yang sudah dibayar,” ucapnya. (MBP1)

 

redaksi

Related post