Aksi Nakal Kios Pertamini Jual BBM Bercampur Air, Langsung Ditindak Tegas Perbekel Desa Kutuh

 Aksi Nakal Kios Pertamini Jual BBM Bercampur Air, Langsung Ditindak Tegas Perbekel Desa Kutuh

Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Mudana, saat sidak ke sejumlah kios pertamini. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Aksi nakal penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh salah satu kios Pertamini di wilayah Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dikeluhkan warga. Pasalnya, dalam berjualan, kios ini malah mencampur BBM dengan air.

Aksi nakal tersebut sangat merugikan masyarakat, karena banyak kendaraan warga mogok usai mengisi BBM bercampur air ini.

Permasalahan ini langsung direspons oleh Perbekel Desa Kutuh, I Wayan Mudana, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kios yang dilaporkan. Hasil sidak membuktikan bahwa kios tersebut memang menjual BBM yang bercampur dengan air, sehingga langsung ditutup.

Menurut I Wayan Mudana, kejadian ini bermula dari laporan seorang warga yang membeli BBM jenis Pertalite di kios Pertamini yang berlokasi di Jalan Alas Arum. Usai membeli BBM kendaraan yang ditunpangi tiba-tiba mogok. Setelah dibawq ke bengkel, diektahuo dalam tangki BBM terlihat ada campuran air di dalamnya.

“Saat ada laporan, kami langsung tindak lanjuti. Sekaligus kami melakukan sidak ke semua kios Pertamini yang ada di Desa Kutuh, yang jumlahnya sembilan. Dari hasil sidak, hanya satu yang bermasalah dan sudah kami tutup per Selasa 22 Januari,” katanya Rabu 22 Januari 2025.

Ke depan, pengawasan terhadap kios Pertamini akan terus dilakukannya secara ketat. Untuk kios yang ditutup, tidak akan diizinkan kembali beroperasi sebelum mendapatkan izin dari desa.

Saat dilakukan sidak, pedagang berdalih kemungkinan hal itu terjadi akibat hujan. Namun Mudana menilai alasan tersebut kurang masuk akal, karena tangki penyimpanan BBM sudah ditutup rapat. “Kami melihat bukti jelas adanya campuran air di dalam BBM. Oleh karena itu, kami langsung mengambil tindakan dengan menutup kios tersebut,” ujarnya.

See also  Komisi V DPR RI Cek Kesiapan Pelayanan Pengguna dan Tamu VVIP KTT G-20 di Bandara Ngurah Rai

Ke depan, Mudana mengungkapkan jika Pemerintah Desa Kutuh berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan ketat terhadap usaha kios Pertamini di wilayahnya. Dia juga menegaskan bahwa setiap usaha di Desa Kutuh wajib melaporkan keberadaannya kepada pemerintah desa. “Semua usaha yang ada di Desa Kutuh seharusnya wajib melapor, karena desa harus mengetahui dan mengantisipasi jika ada permasalahan di kemudian hari,” jelasnya.

Terkait permasalahan ini, Camat Kuta Selatan, I Ketut Gede Arta, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan UMKM. “Kami sudah melakukan koordinasi dengan dinas terkait dan menyampaikan bahwa ada persoalan seperti ini, salah satunya melalui sidak yang dilakukan oleh Perbekel Desa Kutuh,” ujarnya.

Selain masalah BBM bercampur air, pihak kecamatan juga menerima pengaduan terkait dugaan ketidaksesuaian dalam penakaran BBM di beberapa kios Pertamini. Untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Gede Arta mengatakan Trantib dan Satpol PP Kecamatan Kuta Selatan telah melakukan koordinasi ke lapangan guna memastikan pengendalian ketertiban umum sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

“Ada juga pengaduan di kanal kami mengenai penakaran yang tidak sesuai. Sehingga fungsi kami adalah menyampaikan informasi ini kepada pihak terkait,” jelasnya. (MBP)

 

redaksi

Related post