Aktif Ngayah di Banjar, WNA Inggris Ajukan Permohonan Menjadi WNI

 Aktif Ngayah di Banjar, WNA Inggris Ajukan Permohonan Menjadi WNI

Afandy Dharma Fairbrother warga negara Inggris, mengajukan permohonan Pewarganegaraan menjadi WNI.

DENPASAR – baliprawara.com

Seorang Warga Negara Asing (WNA) Berkebangsaan Inggris, atas nama Afandy Dharma Fairbrother, Umur 36 tahun, mengajukan Permohonan Pewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Afandy Dharma Fairbrother yang tinggal di kawasan Kuta, Badung ini, memang lahir dan besar di Bali. 

Bahkan, saat ini, Afandy juga bekerja di sebuah perusahaan swasta di Bali. Dirinya kemudian mengajukan Permohonan Pewarganegaraan sesuai dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 Tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia Pasal 8, yang mengatur bahwa Kewarganegaraan Republik Indonesia dapat juga diperoleh melalui pewarganegaraan, dan Pasal 9 yang mengatur syarat permohonan pewarganegaraan. Selain itu pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 juga mengatur tentang tata cara memperoleh kehilangan dan pembatalan serta memperoleh kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

 

Proses sidang permohonan pewarganegaraan ini, dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk selaku Ketua Tim Verifikasi. Pada kesempatan tersebut, turut didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo. Dalam kesempatan tersebut, hadir pula anggota tim verifikasi dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Bali, Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Bali, Polda Bali serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali.

Dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang Sahadewa Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Senin 8 November 2021, salah satu anggota Tim Verifikasi sempat menanyakan terkait alasan mengapa memilih menjadi Warga Negara Indonesia. Dalam kesempatan tersebut Afandy menyampaikan alasannya bahwa sejak lahir hingga dewasa, dirinya sudah tinggal di Bali. Bahkan sejak bersekolah sampai dirinya bekerja pun di Bali. “Semua keluarga ada di Bali dan teman-teman pun semuanya di Bal. Saya cinta budaya Bali,” kata Afandy Dharma dalam sidang tersebut. 

See also  Israel, WNA Meksiko Ajukan Permohonan Menjadi WNI

 

Yang menarik, ternyata dari penuturan Afandy, selama ini dirinya ternyata sangat aktif Ngayah (Gotong Royong), berbaur, dan mengikuti tradisi adat Bali di salah satu Banjar yang ada di Kuta. Kecintaan terhadap Bali inilah menjadi alasan utama dirinya memohon untuk menjadi WNI. Lebih lanjut Tim verifikasi juga menanyakan terkait wawasan kebangsaan, Pancasila dan Lagu Kebangsaan  Indonesia Raya, Kesemuanya itu dijawab dengan baik oleh yang bersangkutan.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Jamaruli Manihuruk selaku pimpinan sidang pada kesempatan tersebut, menyampaikan bahwa sidang pewarganegaraan ini merupakan salah satu syarat pengajuan permohonan pewarganegaraan. Pihaknya berharap nantinya jika permohonan WNA atas nama Afandy Dharma Fairbrother disetujui, dapat memberikan sumbangsih dan kontribusi bagi Negara Indonesia. “Secara formil WNA tersebut dinilai baik, nantinya tim verifikator akan melakukan verifikasi lebih lanjut kelengkapan berkas untuk kemudian diajukan ke pusat,” ucap Jamaruli. (MBP1)

 

redaksi

Related post