Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila Mampu Redam Persoalan Kebangsaan di Tengah Pandemi Covid-19
SINGARAJA – baliprawara.com
Pandemi Covid-19 telah berdampak luas terhadap berbagai sendi kehidupan masyarakat. Pada situasi ini, persoalan kebangsaan sesekali muncul ke permukaan. Contohnya, sikap pro dan kontra terhadap kebijakan yang digulirkan pemerintah dalam upaya penanganan Covid-19.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Keuangan dan Sumber Daya Manusia Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, mengatakan, munculnya persoalan kebangsaan tersebut wajar terjadi dalam negara yang berbineka. Namun, kondisi tersebut mesti harus disikapi dengan bijak oleh semua komponen masyarakat. Salah satunya dengan aktualisasi nilai-nilai Pancasila yang bersifat fundamental.
Pancasila sebagai ideologi negara dan pandangan hidup bangsa dalam melakoni segala aktivitas bermasyarakat telah membuktikan dirinya dalam melekatkan dan meluluskan bangsa ini dari berbagai ujian atas nama keberagaman dengan predikat nilai cumlaude.
“Aktualisasi nilai-nilai Pancasila telah dilakukan masyarakat. Namun masih perlu ada upaya untuk menguatkan hingga benar-benar terpatri atau terinternalisasi pada diri setiap individu,” ungkapnya saat menjadi keynote speaker dalam webinar yang digelar Jurusan Hukum dan Kewarganegaraan Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Undiksha, Rabu (17/6).
Dipaparkannya, di tengah pandemi Covid-19, aktualisasi sila pertama Pancasila bisa diwujudkan dalam ketaatan iman setiap warga masyarakat untuk menjalankan segala perintah dan laranganNya. Menjalankan perintahNya, tentu juga berarti menjunjung tinggi nilai kemanusiaan (toleransi antar umat) dan tetap menjalankan ibadah meskipun dalam suasana yang berbeda, yaitu hanya dilakukan dari rumah.
Sila kedua mengandung rumusan sifat keseluruhan budi manusia, dan nilai-nilai kemanusiaan. Di tengah pandemi Covid-19, nilai ini harus benar-benar terimplementasikan, seperti halnya bahu-membahu untuk melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 maupun menghilangkan ego masing-masing individu.
Sila yang ketiga, pada pandemi Covid-19 ini, persatuan dan kesatuan bangsa harus didahulukan. Sikap saling menyalahkan harus dihindari dan terus bergerak memperkuat sikap saling merangkul, tetap menjaga komunikasi, kerukunan, kebersamaan, menjalin persaudaraan sebagai suatu bangsa besar dan saling menguatkan dalam wadah NKRI.
Sila keempat merupakan sendi utama demokrasi di Indonesia, ditunjukkan dengan tumbuh dan terbangunnya nilai-nilai demokrasi yang demikian rupa dalam penetapan dan pengambilan berbagai keputusan dalam penanganan wabah Covid-19 di berbagai level pengambil keputusan.
Sila kelima, keadilan ditunjukkan dalam penanganan persoalan di masyarakat tanpa membeda-bedakan. “Di masa pandemi Covid-19 ini, diharapkan nilai-nilai Pancasila tersebut semakin tertanam dan teraktualisasi secara nyata dan dinyatakan oleh setiap warga bangsa,” tegasnya. (MBP2)