AMSI Dorong Ekosistem Digital Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

 AMSI Dorong Ekosistem Digital Demokratis dan Inklusif Berbasis HAM

AMSI gelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem”, 9 Oktober 2025 di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan. (ist)

JAKARTA – baliprawara.com
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) menggelar diskusi publik bertajuk “The Role of Civil Society in Building a Democratic Digital Ecosystem”, 9 Oktober 2025 di Hotel Ascott Sudirman, Jakarta Selatan. Acara tersebut terselenggara atas kerja sama dengan Koalisi Damai serta didukung oleh UNESCO dan Uni Eropa melalui proyek Social Media 4 Peace.

Dalam kegiatan ini, hadir tiga narasumber utama yaitu Peneliti LP3ES Bangkit A. Wiryawan, Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor, dan perwakilan AMSI Gaib Maruto Sigit. Diskusi tersebut berfokus pada upaya memperkuat peran masyarakat sipil dalam membangun ruang digital yang demokratis, inklusif, serta berlandaskan pada nilai-nilai hak asasi manusia (HAM).

Ketua AMSI, Wahyu Dhyatmika, membuka acara dengan menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi ruang digital yang dinilai semakin mengkhawatirkan, terutama bagi kelompok muda dan para aktivis yang sering kali menjadi target pembatasan ekspresi. Menurut Wahyu, tata kelola ruang digital di Indonesia hingga kini masih banyak mengedepankan pendekatan keamanan dan ketertiban, bukan pada aspek kebebasan berekspresi maupun perlindungan terhadap hak asasi.

Wahyu menjelaskan bahwa diskusi ini merupakan bagian dari upaya memperjuangkan tata kelola ruang digital yang lebih manusiawi dan berpihak pada hak-hak warga negara. “Diskusi ini mencoba mengkontekstualisasikan secara objektif gagasan Koalisi Damai untuk menghasilkan rencana aksi konkret. Kita ingin memperjuangkan tata kelola ruang digital yang berbasis HAM dan perlindungan hak,” ujarnya.

Ia menambahkan, ketika ruang digital mulai dikembangkan di Indonesia, seharusnya prinsip inklusivitas dan penghormatan terhadap HAM menjadi dasar utama. Namun kenyataannya, pendekatan keamanan lebih sering mendominasi dalam pengambilan kebijakan.

Communication and Information Specialist UNESCO, Ana Lomtadze, turut menyampaikan pandangannya mengenai tantangan besar yang dihadapi dunia digital saat ini. Ia menilai bahwa meskipun platform digital membuka peluang luas bagi kebebasan berekspresi dan partisipasi publik, keberadaannya juga membawa risiko terhadap keamanan, privasi, dan demokrasi.

See also  Jasad Pramugari Mia Teridentifikasi, Keluarga Berharap Bisa Segera Dipulangkan ke Bali

Ana menjelaskan bahwa UNESCO telah menerbitkan panduan tata kelola platform digital dua tahun lalu, hasil dari konsultasi global dengan berbagai pemangku kepentingan. “Panduan ini menekankan transparansi, akuntabilitas, dan due diligence agar platform digital sejalan dengan prinsip HAM, termasuk kebebasan berekspresi dan akses informasi,” jelasnya.

Sementara itu, Dinamisator Koalisi Damai, Bayu Wardhana, menekankan pentingnya memastikan suara masyarakat sipil mendapat ruang dalam proses penyusunan kebijakan digital. Ia menilai isu HAM kerap terpinggirkan dalam wacana pengaturan ruang digital.

“Selama ini, isu HAM dan suara masyarakat sering kali tidak mendapat ruang. Koalisi Damai hadir agar hak-hak masyarakat tetap terlindungi dan ada titik temu antara kepentingan publik dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.

Diskusi publik ini juga menghadirkan paparan dari Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor, yang menyoroti peningkatan kekerasan berbasis gender di ranah digital. Menurutnya, kekerasan seksual digital kini menjadi tantangan besar bagi perempuan di Indonesia.
“Negara sudah memberikan perlindungan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, tetapi ruang pengaduan masih terbatas, terutama di daerah 3T. Banyak korban yang tidak melapor,” ungkapnya.

Maria mengungkapkan, Komnas Perempuan hanya mencatat 211 kasus kekerasan berbasis gender di ranah digital yang terlaporkan secara resmi. Ia berharap sinergi antara Komnas Perempuan dan Koalisi Damai dapat memperkuat pendidikan digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat agar korban lebih berani melapor.

Peneliti LP3ES, Bangkit A. Wiryawan, turut menyoroti persoalan lain yang tak kalah penting, yakni meningkatnya disinformasi dan ujaran kebencian di media sosial. Menurutnya, fenomena buzzer dan influencer yang mengelola puluhan bahkan ratusan akun membuat ekosistem digital semakin rentan terhadap penyebaran hoaks.
“Influencer di Indonesia bisa mengelola 10 hingga 300 akun media sosial. Diperkirakan ada lebih dari 1.000 buzzer aktif hanya di Jakarta. Fenomena ini membuat ruang digital semakin tercemar oleh disinformasi,” ujarnya.

See also  Indonesia Fact-checking Summit 2021, Kampanyekan Pentingnya Ekosistem Informasi Sehat

Perwakilan AMSI, Gaib Maruto Sigit, dalam kesempatan yang sama menekankan peran media sebagai penjaga demokrasi di ruang digital. Ia menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami hak digital mereka, termasuk soal kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi. “Banyak masyarakat belum memahami hak digitalnya, termasuk kebebasan berekspresi dan perlindungan data pribadi,” ujarnya.

Gaib menjelaskan, media memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi implementasi kebijakan digital, mengungkap potensi pelanggaran seperti sensor atau kebocoran data, serta memperjuangkan ruang digital yang bebas diskriminasi dan berpihak pada publik. “Media adalah penjaga demokrasi di ruang digital. Kita harus memastikan ekosistem digital tetap aman, etis, dan berpihak pada publik,” tegasnya.

Koalisi Damai sendiri merupakan jaringan yang terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil independen. Koalisi ini berkomitmen untuk bekerja sama dengan berbagai platform media sosial dalam memberikan rekomendasi terkait kebijakan moderasi konten, penilaian risiko, serta pencegahan disinformasi, terutama menjelang Pemilu.
Dengan pengalaman dan pemahaman terhadap kompleksitas sosial budaya di lapangan, Koalisi Damai berupaya memastikan bahwa kebijakan digital di Indonesia dapat mencerminkan semangat demokrasi, transparansi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. (MBP)

 

redaksi

Related post