Anggiat Napitupulu, Resmi Menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

 Anggiat Napitupulu, Resmi Menjabat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali

Serah terima jabatan, Kepala Kantor Kemenkumham Bali. (ist)

MANGUPURA – baliprawara.com

Proses Mutasi, Rotasi, dan Promosi merupakan bagian dari proses perjalanan karir bagi seorang Aparatur Sipil Negara. Dengan Proses ini, diharapkan dapat menjadikan seorang pimpinan terasah dan teruji menghadapi permasalahan serta mencari solusi demi kemajuan Institusi. Pada Rabu 11 Mei 2022, Anggiat Napitupulu resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menggantikan Jamaruli Manihuruk. 

Kegiatan Serah Terima Jabatan (Sertijab) dan Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenkumham Bali, diadakan di Trans Resort Hotel ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Bali, Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Bali, Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Pramella Yunidar Pasaribu, Kepala Biro Kepegawaian Kemenkumham, Sutrisno, Walikota/Bupati se-Provinsi Bali, Para Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Bali, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Para Kepala UPT, dan jajaran Kanwil Kemenkumham Bali, serta tamu undangan. 

Kegiatan diawali dengan penandatangan berita acara serah terima jabatan oleh Jamaruli Manihuruk dan Anggiat Napitupulu yang disaksikan oleh Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan, Ambeg Paramarta, dan dilanjutkan dengan penyerahan memori jabatan dari Jamaruli Manihuruk kepada Anggiat Napitupulu. Penandatangan berita acara serah terima jabatan dan penyerahan memori jabatan juga dilakukan oleh ketua Dharma Wanita Pengayoman dari Ibu Cahaya Jamaruli kepada Ibu Lidya Anggiat.

 

Setelah dilakukan Serah Terima Jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Jamaruli Manihuruk yang saat ini sudah resmi melepaskan jabatan lamanya sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali menyampaikan apresiasi dan terimakasihnya atas kerjasama dan sinergitas yang terjalin oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Bali maupun para stakeholders. Pada Jumat tanggal 22 April 2022, beliau telah dilantik sebagai Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum pada Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM RI. 

See also  Bebas Murni dari Lapas, WNA Belanda Diserahterimakan ke Imigrasi Singaraja

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu menyampaikan perkenalan dirinya dan berharap dapat terus memperkuat kolaborasi dan sinergi antara Kanwil Kemenkumham Bali dengan para stakeholders baik dengan instansi Pusat maupun Pemerintah Daerah, dalam rangka mendorong peningkatan tata kelola dan pelayanan publik khususnya pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali.

Wakil Gubernur Bali, menyampaikan apresiasinya kepada Jamaruli Manihuruk yang telah mendapatkan penghargaan Kerti Bali Sewaka Nugraha sebagai wujud apresiasi atas kinerja yang dilakukannya selama menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali. Dimana penghargaan ini merupakan penghargaan yang diberikan kepada pimpinan instansi yang dinilai memiliki kontribusi yang luar biasa kepada masyarakat Bali khususnya dalam membangun program pembangunan Nangun Sat Kerti Loka Bali. Dirinya juga mengucapkan selamat datang kepada Anggiat Napitupulu dan berharap dapat membangun kerjasama dalam membangun pelayanan kepada masyarakat Bali.

Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Politik dan Keamanan membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM yang menyampaikan bahwa proses mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi. Sebagai institusi yang mengemban tugas dan fungsi kebijakan pembentukan hukum, penerapan hukum, pelayanan hukum dan kebijakan penegakan hukum, Kementerian Hukum dan HAM akan terus berupaya untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kinerja dalam mewujudkan Whole of Government. Diharapkan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali beserta jajaran sebagai organisasi vertikal yang mengemban tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di daerah, dapat meningkatkan koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah daerah, kota/kabupaten, maupun instansi terkait. (MBP)

 

redaksi

Related post