Angin Kencang Rusak Atap Enam Kafe di Kawasan Cafe 9 Jimbaran, Operasional Sementara Dihentikan
Kondisi salah satu cafe yang ada di deretan Cafe 3, Jimbaran, rusak parah akibat diterjang angin kencang, Kamis 8 Januari 2026.
MANGUPURA – baliprawara.com
Sejumlah bangunan usaha kafe yang berada di kawasan Cafe 9, Jalan Pantai Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, mengalami kerusakan cukup parah pada bagian atap akibat diterjang angin kencang. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar dini hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sedikitnya enam unit usaha kafe terdampak dalam kejadian tersebut. Enam kafe yang mengalami kerusakan meliputi Cafe Nyoman, Cafe Lia, Cafe Denas, Cafe Bayang, Cafe Bambu, serta Cafe Jimbaran Beach. Kerusakan yang terjadi seluruhnya bersifat materiil dan tidak menimbulkan korban jiwa maupun korban luka.
Kerusakan paling dominan terlihat pada bagian atap bangunan kafe yang terbuat dari material alderon. Akibat kondisi tersebut, beberapa bangunan kafe tidak dapat digunakan untuk sementara waktu karena bagian dalam kafe turut terdampak oleh material atap yang beterbangan dan puing-puing yang berserakan.
Menurut penuturan pemilik Lia Cafe, Wayan Suyana, kejadian angin kencang tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 03.00 Wita. Pada saat itu, hembusan angin dirasakan sangat kuat hingga menyebabkan bagian atap bangunan terangkat dan terhempas.
Menurut Wayan Suyana, angin kencang yang melanda kawasan Pantai Jimbaran pada dini hari tersebut datang secara tiba-tiba. Hembusan angin yang kuat membuat struktur atap yang berada di bagian bawah tertarik ke atas hingga terlepas dari rangkanya. Material atap bahkan terbang dan menghantam bagian atas bangunan kafe lainnya.
“Anginnya sangat kencang, dari bawah ketarik ke atas sampai atapnya terbang,” kata Wayan Suyana saat ditemui di lokasi kejadian pada Kamis, 8 Januari 2026.
Ia menjelaskan, material atap yang terlepas tidak hanya jatuh di sekitar bangunan, tetapi juga masuk ke dalam area kafe. Kondisi tersebut menyebabkan bagian interior kafe juga mengalami kerusakan dan dipenuhi puing-puing, sehingga tidak memungkinkan untuk langsung digunakan kembali.
Akibat kerusakan tersebut, beberapa kafe yang terdampak, termasuk Lia Cafe, terpaksa menghentikan sementara aktivitas operasionalnya. Kafe yang biasanya mulai beroperasi sejak pukul 09.00 Wita hingga pukul 22.00 Wita itu tidak dapat melayani pengunjung hingga proses pembersihan dan perbaikan selesai dilakukan.
Wayan Suyana menyampaikan bahwa pihaknya akan meliburkan sementara kegiatan operasional kafe sambil menunggu proses pembersihan material dan puing-puing yang berserakan. Pembersihan direncanakan dilakukan secara gotong royong bersama para karyawan.
“Dengan kondisi kerusakan seperti ini, sementara kafe kami liburkan sehari. Untuk membersihkan puing-puing akan bergotong royong bersama karyawan,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wayan Suyana mengungkapkan bahwa bangunan usaha di kawasan Cafe 9 Jimbaran tersebut sebenarnya belum lama diserahkan oleh Pemerintah Kabupaten Badung. Penyerahan bangunan kepada para pelaku usaha baru dilakukan pada pertengahan Desember 2025. “Penyerahan baru dilakukan tanggal 17 Desember 2025,” ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa bangunan tersebut belum genap satu bulan diserahian sebelum akhirnya mengalami kerusakan akibat cuaca buruk. Kondisi ini membuat para pelaku usaha harus kembali menghadapi kendala dalam menjalankan aktivitas usaha mereka.
Meski demikian, para pemilik kafe berharap agar segera ada penanganan lanjutan terhadap kerusakan yang terjadi.
Dalam peristiwa angin kencang yang merusak sejumlah kafe di kawasan Cafe 9 Jimbaran tersebut, dipastikan tidak ada korban jiwa maupun korban luka. Kejadian berlangsung pada dini hari saat seluruh kafe dalam kondisi tutup, sehingga tidak ada aktivitas karyawan maupun pengunjung di lokasi. Hingga Kamis siang, kondisi cuaca di kawasan Jimbaran terpantau mulai membaik. (MBP)