Antisipasi DBD, Pedagang Barang Bekas di Ubung Diminta Menjaga Kebersihan Lingkungan

 Antisipasi DBD, Pedagang Barang Bekas di Ubung Diminta Menjaga Kebersihan Lingkungan

Kelurahan Ubung berikan Pembinaan kepada pedagang barang bekas. (ist)

DENPASAR – baliprawara.com

Untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD), yang mulai meningkat seiring memasuki musim penghujan, Kelurahan Ubung, Denpasar, melakukan pembinaan kepada pedagang barang bekas (rongsokan), Selasa 18 Januari 2022. Pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialisasi masalah pengelolaan kebersihan, dan penataan barang bekas sehingga tidak menimbulkan genangan air dan lingkungan jorok.

Kegiatan pembinaan dilakukan oleh Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta bersama Kepala Lingkungan (Kaling) Sari, I Gede Sumantra dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), I Wayan Sudarta dan Made Sudiana.

 

Dalam Kesempatan tersebut, I Wayan Ariyanta menyampaikan pedagang barang bekas diwajibkan menata barang-barang dengan rapi dan tidak mengganggu lingkungan di sekitarnya. Hal ini untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah terjadinya kesan kumuh di lokasi gudang dan menghindari terjadinya genangan air hujan di musim penghujan yang berdampak pada penyebaran DBD dari segi Kesehatan.

“Para pedagang barang bekas silahkan melakukan kegiatan usaha tapi dampak dari kegiatan usaha itu harus menjadi atensi dan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya. 

Lebih lanjut Ariyanta menyampaikan Kegiatan ini dilakukan sesuai hasil pemantauan atau monitoring oleh Satlinmas. Hasil dari Monitoring di wilayah oleh Satlinmas akan ditindaklanjuti dengan memberikan pembinaan bersama Kaling setempat. Pembinaan ini disambut baik oleh para pedagang barang bekas dengan menyanggupi menata dan menjaga kebersihan tempat usahanya. (MBP)

 

redaksi

Related post