Antisipasi Lonjakan Kasus, Pemprov Bali Ajukan 5.000 Dosis Vaksin Covid-19
DENPASAR – baliprawara.com
Sub varian EG.5 Covid-19, yang merupakan turunan dari varian Omicron, masuk dalam kategori Variant of Interest (VOI). Karakteristik dari sub varian ini, dapat menyebabkan peningkatan kasus, menghindari kekebalan, sehingga lebih mudah menginfeksi namun tidak ada perubahan tingkat keparahan.
Meski demikian, secara global, sub varian ini telah mendominasi seluruh regional WHO. Adapun regional yang melaporkan peningkatan sub varian ini meliputi Regional Amerika, Eropa dan Pasifik Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes., mengatakan, dari data WHO, per 22 November 2023, beberapa negara diantaranya Rusia, Italia, Singapura, Australia, dan Polandia, melaporkan adanya peningkatan kasus Covid-19. Bahkan, Singapura melaporkan adanya lonjakan kasus Covid-19 lebih dari dua kali lipat yang didominasi oleh subvarian EG.5.
Sementara, untuk situasi Covid-19 di Indonesia, juga menunjukkan adanya peningkatan tren kasus sejak 8-14 Oktober 2023. Namun, peningkatan tren kasus ini, tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian. “Situasi tersebut selaras dengan karakteristik subvarian EG.5 yang saat ini sedang mendominasi di Indonesia,” katanya melalui keterangan tertulis, Rabu 13 Desember 2023.
Lebih lanjut Anom menyampaikan, untuk situasi di Provinsi Bali pada Bulan Desember 2023, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 terlaporkan sebanyak 60 kasus yang tersebar di 7 Kabupaten/kota. Diantaranya adalah Kabupaten Jembrana (8 Kasus), Badung (24 kasus), Gianyar (6 kasus), Karangasem (9 kasus), Buleleng (1 kasus), Tabanan (1 kasus) dan Kota Denpasar (11 kasus) dengan kematian sebanyak 1 orang dari Kota Denpasar.
Dikatakan, Kementerian Kesehatan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/4815/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19. Surat edaran itu menginstruksikan agar melakukan beberapa upaya kewaspadaan pada pintu masuk di wilayah, termasuk kesiapan dan kewaspadaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes), dan laboratorium.
“Menindaklanjuti surat dari Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit tanggal 8 Desember 2023 perihal Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Covid-19 bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri, Dinas Kesehatan Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran Nomor 13070 Tahun 2023 tentang Kewaspadaan Terhadap Lonjakan Kasus Covid-19 di Provinsi Bali, kepada seluruh Dinas Kabupaten/Kota, KKP Kelas I Denpasar dan rumah sakit,” ucapnya.
Dalam mengantisipasi lonjakan kasus, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Denpasar kata dia, telah berperan di pintu masuk Bali melalui upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19. Salah satunya dengan menyediakan masker kepada para wisatawan dan melakukan upaya Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah Provinsi Bali lanjut Anom, juga mengupayakan agar tingkat imunitas masyarakat tetap tinggi dengan memastikan tersedianya pelayanan vaksinasi Covid-19 dan menyarankan agar masyarakat melakukan vaksinasi Covid-19 sampai booster kedua.
“Pemprov Bali juga menyebarluaskan informasi dan imbauan kepada masyarakat untuk kembali menerapkan protokol kesehatan termasuk memakai masker di tempat umum dan alat angkut serta penerapan perilaku hidup bersih dan sehat,” ucapnya.
Saat ini stok vaksin Covid-19 di gudang Dinkes Prov Bali sebanyak 705 dosis. Pada Selasa 12 Desember 2023, vaksin Covid-19 telah datang sebanyak 300 dosis stok tambahan. “Dinas Kesehatan Provinsi Bali juga telah mengajukan permohonan Vaksin Covid-19 kepada Pemerintah Pusat sebanyak 5000 dosis,” ujarnya. (MBP)