APD Untuk Pemungutan Suara di Denpasar, Mulai Didistribusikan 

 APD Untuk Pemungutan Suara di Denpasar, Mulai Didistribusikan 

DENPASAR – baliprawara.com

Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Denpasar sudah dalam hitungan hari. Untuk Pilwali kali ini, sangat berbeda dengan yang sudah berlangsung sebelumnya. Dimana, di masa pandemi Covid-19 ini, pelaksanaan pilwali juga akan menerapkan  protokol kesehatan. Untuk itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, mulai mendistribusikan Alat Pelindung Diri (APD) untuk digunakan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ditemui di sela pendistribusian APD, Kasubag Keuangan Umum Logistik KPU Denpasar, Dian Marselyna Nabor, pendistribusian 13 jenis APD ini sudah mulai dilakukan sejak, Selasa (1/12). Yang mana, pendistribusian ini, akan dilakukan selama 2 Hari ke empat Kecamatan di Denpasar. 

Untuk Dari 13 jenis APD yang disiapkan, Dian menyebutkan untuk pemungutan suara nanti, yang didistribusikan selama 2 hari ini baru untuk 8 jenis APD saja. Dari 8 APD tersebut diantaranya, masker sekali pakai, baju hasmat, sarung tangan plastik, hand sanitizer, sabun cuci tangan dan Tissue Towel, disinfektan dan kantong plastik. “Untuk hari ini, dari 13 APD baru untuk 8 jenis yang didistribusikan, sisanya untuk 5 jenis lainnya menyusul. Untuk jumlahnya, sesuai dengan kebutuhan  di TPS,” ucapnya, Rabu (2/12).

Untuk pendistribusian di hari pertama lanjut dia, sudah dilakukan untuk di Kecamatan Denpasar Selatan dan Denpasar Timur. Sedangkan, di hari kedua, APD didistribusikan untuk Kecamatan Denpasar Barat dan Denpasar Utara.”Ini sudah kita dimulai sejak Selasa dan rencananya dilakukan selama dua hari, yang didistribusikan ke empat Kecamatan di Denpasar,” pungkasnya. (MBP1)

See also  Grup Astra Bali Gelar Dongeng Virtual Perdana, Meriahkan Hari Anak Nasional 2020

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *