Aplikasi Speed ID, Kurangi Keramaian Pada Faskes dan Pelayanan Publik di Denpasar
DENPASAR – baliprawara.com
Pemerintah Kota Denpasar, resmi menerapkan Aplikasi Speed ID, guna meminimalisir keramaian pada Fasilitas Kesehatan (Faskes) dan Pelayanan Publik. Adapun aplikasi ini telah dimanfaatkan oleh 11 Puskesmas dan Badan Pendapatan Daerah Kota Denpasar. Sedangkan OPD Pelayanan Publik lainnya, Bank BPBD Bali, serta RSUD Wangaya secepatnya juga akan menerapkan Aplikasi Speed ID sebagai wujud pelaksanaan Social dan Physical Distancing.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, aplikasi ini merupakan Sebuah Ruang Tunggu Virtual, sekaligus pelayanan online untuk keselamatan bersama. Yang mana, Dinas Kominfo Kota Denpasar bekerjasama dengan sebuah jasa Aplikasi IT mendorong penerapan sistem baru berbasis Public Physical Distancing Apps.
Lebih lanjut dikatakan, Aplikasi Speed ID ini dapat di download pada Playstore dan AppStore agar terhubung ke layanan berbasis cloud ini. Karenanya, masyarakat tidak perlu berkerumun untuk mengantri, melainkan terdapat waktu dan layanan berbasis online guna mendukung penerapan social distancing dan physical distancing. Sehingga secara berkelanjutan dapat memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19). “Mari bersama-sama mencegah penyebaran virus corona ini, dengan penerapan social dan physical distancing,” ajaknya. (praw)