Apresiasi Disahkannya UU Provinsi Bali
DENPASAR – baliprawara.com
Undang-Undang tentang Provinsi Bali telah disahkan bersamaan dengan provinsi lainnya. Apresiasi atas pengesahan tersebut mengalir dari komponen masyarakat Bali.
“Memberikan apresiasi atas disahkannya UU Provinsi Bali oleh DPR RI,” kata Waketum DPP Persadha Nusantara Gede Suardana kepada wartawan, Selasa 4 April 2023.
Suardana memberikan apresiasi kepada semua pihak, seperti pemerintah Provinsi Bali, DPR, dan DPD RI dari Bali yang telah berhasil memperjuangkan UU Provinsi Bali.
UU tentang Provinsi Bali disebutkan mengakomodir kelestarian Desa Adat dan Subak berlandaskan Tri Hita Karana.
Pemerintah pusat memberikan dukungan pendanaan dalam penguatan budaya, adat, dan subak di Bali. Pemerintah Provinsi Bali memperoleh sumber pendanaan dari pungutan wisatawan mancanegara yang datang dan berlibur ke Bali.
“UU ini akan memberikan perlindungan hukum bagi Bali dalam penguatan adat, seni, dan budaya dalam menghadapi kemajuan dan modernisasi,” kata Suardana yang juga calon DPD RI ini.
Pengesahan rancangan Undang-Undang tengang Provinsi Bali disahkan dalam rapat paripurna DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Puan Maharani, Selasa 4 April 2023.
UU tentang provinsi Bali ini menggantikan UU nomor 64 tahun 1958 tentang pembentukan daerah tingkat I Bali, NTT, dan NTB. (MBP)