Arus Balik Lebaran, Satpol PP Badung Intensifkan Pengawasan Penduduk Non Permanen
MANGUPURA – baliprawara.com
Cuti bersama Lebaran atau Idul Fitri 1444 Hijriah, segera berakhir. Setelah sibuk dengan pengawasan arus mudik lebaran, untuk mengantisipasi dampak pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali di Kabupaten Badung saat arus balik, Satpol PP Badung melakukan pengawasan ketat terhadap penduduk non permanen.
Pasalnya, pertambahan penduduk non permanen ketika arus balik cenderung meningkat di Badung. Dimana penduduk yang mudik terkadang membawa rekan, teman atau sanak saudaranya untuk datang ke Bali. Apalagi saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
Kasatpol PP Kabupaten Badung, IGAK Surya Negara mengatakan, pengawasan penduduk non permanen saat arus balik, dilakukan dari pintu masuk wilayah Kabupaten Badung. Utamanya di terminal Mengwi, yang menjadi sentral kedatangan pemudik. Para penduduk non permanen yang datang dari mudik akan di filter dengan persyaratan yang harus dipenuhi. Yaitu wajib menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau penjamin selama tinggal di Badung.
“Kalau tidak bawa KTP elektronik atau sama sekali tidak bawa identitas, ya.. harus ada penjamin yang jemput mereka ke terminal (Terminal Mengwi -red). Kalau salah satu tidak terpenuhi sudah pasti kita akan dikembalikan, minimal sampai dengan nyebrang melalui Gilimanuk (barat), melalui Padang Bai (timur),” katanya, Minggu 23 April 2023.
Pengawasan tersebut kata dia, sudah dilakukan mulai 18 April sampai dengan 2 Mei. Selanjutnya hal itu nantinya akan dilakukan oleh pihak desa dan kelurahan. Pihaknya juga mengajak aparat desa/kelurahan melalui Linmas serta pecalang, dan aparat kecamatan untuk melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing.
Pengawasan arus mudik dan arus balik lebaran dilakukan pihaknya bersinergi dengan unsur terkait lainnya. Pihaknya bergabung dalam Pos Pam Operasi Ketupat bersama Kepolisian, TNI, Kanwil Perhubungan beberapa OPD, yakni Dishub, Damkar, dan Diskes. Sedangkan, pos-pos yang akan dilakukan pengawasan adalah di Terminal mengwi, Depan RSUD Mangusada, dekat lapangan Desa Tibubeneng, dan dua pos bersama Polresta Denpasar, Simpang Mc. D Jimbaran serta Pantai Kuta.
Selain pengawasan arus mudik dan arus balik, pihaknya juga melakukan pegawasi rumah-rumah yang ditinggal mudik dengan mengintensifkan patroli pada malam hari. Terutama pada desa/kelurahan yang punya kantong-kantong perumahan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi keamanan, kerawanan dari bencana terutama antisipasi pemudik meninggalkan rumah lupa matikan kompor, listrik yang tak perlu, dan lainnya.
“Ada sebanyak 140 orang personil selama pengawasan tersebut. Masing-masing kecamatan 15 orang pada enam kecamatan, ditambah 50 orang dari kabupaten yang siap bergabung pada pos-pos dan patroli,” imbuhnya.
Namun demikian kata dia, sosialisasi tentang apa yang harus dilakukan saat mudik maupun arus balik penting disosialisasikan sejak jauh hari. Salah satunya agar tidak membawa teman atau kerabat yang belum memiliki maksud dan tujuan jelas datang ke Bali. Jangan sampai hal itu menimbulkan permasalahan baru, apalagi hal itu tidak dibarengi dengan kesadaran melapor diri kepada aparat setempat. (MBP)