Atasi Kelebihan Kapasitas, Kanwil Kemenkumham Bali Akan Bangun Lapas Perempuan di Desa Antap Tabanan
DENPASAR – baliprawara.com
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Badung, kondisinya saat ini mengalami over capacity atau kelebihan kapasitas. Tentu hal itu berdampak pada kurang maksimalnya pelayanan di dalam Lapas.
Untuk mengatasi hal itu, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, telah merancang pembangunan gedung baru, yang akan dibangun di Desa Antap, Kabupaten Tabanan. Rencana tersebut saat ini telah memasuki tahap perencanaan. Pada tahap perencanaan awal ini, Kanwil Kemenkumham Bali melakukan diskusi perencanaan pembangunan dengan Ganesha Pratama Consultant (GAMA), Selasa 20 Februari 2024.
Bertempat di ruang Arjuna, Kanwil Kemenkumham Bali, diskusi perencanaan pembangunan gedung baru Lapas Kerobokan ini, dihadiri oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Putu Murdiana, Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, Kepala Lapas Perempuan Kerobokan, Putu Andiyani, staf Bidang Perencanaan dan Bidang BMN Kanwil Kemenkumham Bali.
Kadiv Pemasyarakatan, Putu Murdiana, menjelaskan bahwa, pembangunan Lapas Perempuan baru ini merupakan solusi untuk mengatasi kelebihan kapasitas di Lapas Perempuan Kerobokan yang terjadi saat ini. “Dengan pembangunan gedung Lapas Baru ini diharapkan dapat mengatasi masalah kelebihan kapasitas di Lapas Perempuan Kerobokan,” kata Murdiana.
Adapun pembahasan yang dilakukan yakni terkait desain bangunan, fasilitas yang akan disediakan, serta jumlah blok hunian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Sementara itu, Kadiv Administrasi, Mamur Saputra, berharap pembangunan Lapas baru ini dapat berjalan dengan lancar dan selesai tepat waktu. Tentunya kehadiran lapas yang bar ini, juga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kedepannya. “Dengan selesainya pembangunan lapas baru ini, diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik bagi para narapidana perempuan,” harap Mamur. (MBP)