Atisipasi Banjir, Pemprov Mitigasi DAS Melalui Normalisasi dan Audit dari Hulu Sampai Hilir

BANJIR – Gubernur Koster saat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di Gedung Maria Tabanan.
TABANAN – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan saat ini Pemprov Bali tengah melakukan mitigasi Daerah Aliran Sungai (DAS) melalui kegiatan normalisasi dan melakukan audit dari hulu hingga hilir. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi bencana banjir.
“Di mana terjadi pendangkalan, kita keruk. Kemudian kalau gundul, kita tanami kembali. Untuk rumah di bantaran sungai, kita lakukan pendekatan. Karena banjir ini terjadi hampir setiap musim hujan dan yang terbesar itu memang tanggal 10 September lalu, ” ujar Gubernur Koster di hadapan awak media saat penyerahan bantuan bagi korban bencana dua kabupaten yakni Jembrana dan Tabanan yang dipusatkan di Gedung Maria Tabanan, Kamis (2/10/2025).
Gubernur Bali dua periode ini juga tak menampik adanya pelanggaran RTRW, terutama di kawasan bantaran Tukad Badung.
“Tapi itu kan mereka sudah tinggal di sana turun temurun sejak jaman dulu, sebelum ada tata ruang. Kalau dilihat dari RTRW saat ini, ya melanggar. Tapi mereka kan tidak serta merta bisa dipindah. Kalau sekarang mengajukan izin pembangunan di sempadan sungai, tidak boleh,” paparnya.
Terkait dengan alih fungsi lahan yang disebut sebagai penyebab banjir, Koster akan memberi perhatian serius. Namun ia menyampaikan curah hujan yang tinggi dan cuaca ekstrem memicu banjir.
“Ini menjadi perhatian dan sedang dirancang Perda yang mengatur tentang pengendalian alih fungsi lahan produktif untuk kepentingan komersial. Draftnya sedang dimatangkan, semoga rampung dalam dua bulan,” pungkasnya.
Penyerahan bantuan bagi korban cuaca ekstrem di Gedung Maria dihadiri Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga bersama sejumlah anggota DPRD Tabanan, Kalaksa BPBD Bali, Kabupaten Tabanan dan Jembrana.(MBP2)