Ausensi Kantor OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Pascasarjana Unud Bahas Realisasi Kerjasama
DENPASAR – Baliprawara.com
Audiensi Direktur Pascasarjana Universitas Udayana, Prof. Ir. Linawati, M.Eng.Sc., Ph.D, ke Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara dengan didampingi oleh Wakil Direktur I, Prof. Dr. Ir. I Wayan Budiasa, S.P., M.P., Wakil Direktur II, Dr. I.G.A. Putri Kartika, S.H., M.H., dan Koordinator Unit Pengelola Informasi dan Kerjasama, Dr. Ir. Ngurah Indra ER, S.T., M.Sc. Rombongan Pascasarjana Unud diterima langsung oleh Kepala OJK Regional 8, Giri Tribroto, beserta jajarannya di Kantor OJK Regional 8, Jl. WR Supratman No.1, Denpasar Timur, Jumat (10/02/2023).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana santai tersebut membahas berbagai inisiasi kerjasama sebagai implementasi Nota Kesepahaman antara OJK dan Unud Nomor MoU-12/D.01/2021, serta Nomor B/123/UN14/HK.07.00/2021 tentang pengembangan sektor jasa keuangan, keuangan berkelanjutan, edukasi keuangan, serta perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan. Lebih rinci diskusi membicarakan antara lain peluang kerjasama penelitian, sharing data, sharing SDM, implementasi MBKM, literasi keuangan berkelanjutan dan inklusif, perlindungan konsumen dan masyarakat, dan implementasi KKN-Tematik.
Agenda penting lainnya adalah koordinasi persiapan lahirnya Program Studi Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan Program Magister Universitas Udayana yang diinisiasi oleh Pascasarjana Universitas Udayana sebagai Unit Pengelola Program Studi yang terkategori jejaring ilmu multi, inter, dan transdisiplin.
Lewat kerja keras dan cerdas tim taskforce yang diinisiasi sekaligus dikomandoi oleh Prof. Dr. Ir. I Wayan Budiasa, S.P., M.P., identitas Program Studi Pembangunan dan Keuangan Berkelanjutan Program Magister Universitas Udayana tersebut akhirnya terbit pada Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) Dikti, yang telah juga ditindaklanjuti dengan permohonan ijin operasional penyelenggaraan program studi. Pembukaan program studi ini juga merupakan realisasi dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Unud Tahun 2021 tersebut, yang mana persiapan kelahirannya sangat didukung oleh Grup Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi (GKKT) OJK, OJK Institute, OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Sekretariat Nasional SDGs Bappenas, dan Bappeda Provinsi Bali, serta Pimpinan Universitas Udayana. (MBP/Unud.ac.id)