Babinsa Edukasi Pemilik Usaha Pertokoan Agar Patuhi Protokol Kesehatan

 Babinsa Edukasi Pemilik Usaha Pertokoan Agar Patuhi Protokol Kesehatan

AMLAPURA – Baliprawara.com

Babinsa Koramil 1623-06/Selat Serda I Wayan Astawa Yasa bersama Bhabinkamtibmas,  Satgas Gotong Royong Covid-19 Desa Selat serta Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Selat melaksanakan edukasi kepada para memiliki usaha pertokoan atau mini market supaya menerapkan protokol kesehatan demi mencegah penularan Virus Corona, Selasa (30/6).

Petugas mendatangi satu persatu pemilik usaha pertokoan atau mini market di wilayah Kecamatan Selat agar dapat mematuhi himbauan protokol kesehatan yang telah diatur pemerintah terkait pencegahan COVID-19.

Untuk mencegah penyebaran COVID-19, Babinsa Serda Astawa Yasa menghimbau agar para pemilik usaha pertokoan dapat menyediakan tempat mencuci tangan yang dapat digunakan oleh masyarakat yang ingin berbelanja.

“Kita menghimbau masyarakat agar selalu menggunakan masker bila keluar rumah, rajin cuci tangan setelah beraktivitas, jaga jarak fisik, hindari kerumunan, konsumsi makanan bergizi, dan rajin beribadah”, ujarnya. 

Di tempat yang berbeda Babinsa Serda Astawa Yasa juga meminta dukungan kepada semua pihak untuk selalu taat menjalankan protokol kesehatan, karena menurutnya mencegah penyebaran  COVID-19 merupakan tugas bersama dan bukan hanya tugas pemerintah saja. (MBP)

See also  PDI-P Tabanan Gaungkan Gotong Royong Berskala Besar untuk Tangani Covid-19

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *