Badung Gelontor Hibah Rp 622 M Lebih Kepada 977 Penerima

 Badung Gelontor Hibah Rp 622 M Lebih Kepada 977 Penerima

Bupati Giri Prasta menyerahkan hibah uang kepada Badan/Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial, di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin (23/10).

MANGUPURA – baliprawara.com 

Konsistensi Bupati Badung Nyoman Giri Prasta bersama jajaran Pemerintahan Kabupaten Badung memprioritaskan penggunaan APBD untuk kepentingan krama Badung, direalisasikan dengan penyerahan hibah uang pada perubahan APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2023 sebesar Rp. 622.986.568.351 kepada 977 Badan dan Lembaga Nirlaba, Sukarela dan Sosial yang telah terdaftar, tersebar di seluruh Kecamatan Kabupaten Badung. Penyerahan hibah ini dilaksanakan dalam rangka membantu kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat selaras dengan visi pemerintah Kabupaten Badung yaitu melanjutkan kebahagiaan masyarakat Badung melalui pembangunan yang berlandaskan Tri Hita Karana

Bupati Giri Prasta mengatakan, hibah uang ini perlu dilanjutkan untuk Krama Badung. Bagaimanapun situasi kedepan, harus tetap solid membangun Badung, satu komando bersama Giri Prasta. “Saya sebagai nahkoda Kabupaten Badung bertanggung jawab sepenuhnya untuk masyarakat. Karena ketika kita mumpuni dan bahagia dalam berkeluarga belum tentu semua orang akan senang melihatnya. Untuk itu semenjak saya menjadi Bupati saya putuskan di Badung hanya ada satu matahari,” ucapnya. 

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada semua OPD dan masyarakat Kabupaten Badung. Meskipun kondisi ekonomi Bali sempat mengalami kontraksi akibat pandemi Covid-19, astungkara saat ini kondisi pariwisata kembali mengalami peningkatan kunjungan wisatawan ke Bali, yang 78 persennya tinggal di Badung. “Nanti PHR-nya akan dinikmati semeton Badung dan semeton krama Bali. Kita cinta dengan Badung apapun konsekuensinya,” ujar Bupati Giri Prasta di Balai Budaya Giri Nata Mandala Puspem Badung, Senin 23 Oktober 2023.

Sementara itu, Sekda Adi Arnawa dalam laporannya menjelaskan, jumlah penerima hibah uang pada Perubahan APBD Anggaran 2023 sebanyak 977 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp 622.986.568.351 tersebar di seluruh Kecamatan di Kabupaten Badung. “Adapun rinciannya Kecamatan Petang jumlah penerima 65 total nilai Rp 119,475,974,710, Kecamatan Abiansemal jumlah penerima 370 total nilai Rp 104,705,900,134.00, Kecamatan Mengwi jumlah penerima 317 total nilai Rp 195,168,072,879, Kecamatan Kuta Utara jumlah penerima 125 total nilai Rp 119,001,801,624, Kecamatan Kuta jumlah penerima 33 total nilai Rp 18,877,924,907 dan Kecamatan Kuta Selatan jumlah penerima 67 total nilai Rp 65,756,894,097,” jelas Adi Arnawa.

See also  Saksikan Laga Bali United, Bupati Giri Prasta Ucapkan Terima Kasih Kepada Bola Mania Bali Telah Menjaga Kondusifitas

Turut hadir Wakil Ketua II DPRD Badung Made Sunarta dan anggota DPRD Badung Made Yudana, para Asisten, Staf Ahli, Inspektur dan Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung, Perbekel dan Lurah se-Kabupaten Badung serta masyarakat penerima hibah. (MBP)

 

redaksi

Related post