Badung Mulai Salurkan BST Selama Pelaksanaan PPKM

 Badung Mulai Salurkan BST Selama Pelaksanaan PPKM

MANGUPURA – baliprawara.com

Komitmen Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta bersama Wakil Bupati I Ketut Suiasa dengan dukungan DPRD Badung membantu meringankan beban masyarakat Badung dengan memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) benar-benar terwujud. BST diserahkan langsung oleh Bupati Giri Prasta didampingi Wabup Suiasa dan Ketua DPRD Putu Parwata serta Sekda Adi Arnawa secara simbolis kepada 8 orang penerima manfaat bertempat di Wantilan Objek Wisata Sangeh, Jumat (15/1).

Dalam sambutannya Bupati Giri Prasta menyampaikan dalam menyikapi penerapan PPKM di Kabupaten Badung, pihaknya bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Badung untuk menerbitkan legal opinion sehingga Pemkab Badung bisa menyalurkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 300 ribu per KK kepada warga penerima manfaat sesuai dengan aturan yang berlaku. Untuk itu Giri Prasta menyatakan bersyukur di masa sulit seperti ini Pemkab Badung masih bisa membantu meringankan beban masyarakat Badung.

“Di masa sulit seperti ini, kita semua harus bersyukur karena kami Pemkab Badung melalui Dinas Sosial masih bisa membantu meringankan beban masyarakat selama penerapan PPKM. Semoga dengan adanya dana sosial tunai sebesar Rp. 300 ribu ini bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta juga meminta semua pihak terkait, mulai dari Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah serta Camat untuk bisa menuntaskan pendataan di  masing-masing wilayah dalam 2 hari kedepan. “Untuk saat ini sudah ada sekitar 60 ribu warga badung yang terdata secara valid sebagai penerima bantuan sosial tunai. Pihaknya juga meminta kepada semua Camat untuk membantu dan mengawasi Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah dalam melaksanakan pendataan, sehingga jangan sampai ada data yang tercecer maupun tumpang tindih,” tegasnya.

See also  Terkait Kasus Penistaan Agama, Tim Advokasi Penegakan Dharma Diperiksa di Polda Bali

Terkait dengan anggaran BST ini, Giri Prasta menyatakan telah menyiapkan anggaran bantuan sosial tunai sebesar Rp 29 Miliar yang diambil dari pos dana tidak terduga Pemkab Badung. “Ada sekitar Rp 29 Miliar dana yang kita siapkan dalam penyaluran dana bantuan sosial tunai ini, yang disalurkan melalui rekening Bank BPD Bali dengan sistem jemput bola. Sehingga tidak akan ada kerumunan masyarakat di bank. Apabila kondisi ini berlanjut maka penyaluran bantuan ini pun kami pastikan akan berlanjut pula,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Badung Ketut Sudarsana melaporkan bantuan sosial tunai ini digulirkan Dinas Sosial selama pelaksanaan PPKM di Kabupaten Badung, dimana daftar penerima manfaat bantuan merupakan hasil pendataan dan verifikasi yang dilakukan secara bersama oleh Kelian Dinas, Kaling, Perbekel dan Lurah di masing-masing wilayah.

Ditambahkan untuk penyerahan BST di Wantilan Objek Wisata Sangeh ini diserahkan kepada 100 KK perwakilan penerima manfaat yang berasal dari Desa Selat sebanyak 40 KK, Desa Sangeh 40 KK, Desa Blahkiuh 15 KK dan Desa Bongkasa 5 KK. Penyerahan BST ini juga dihadiri oleh Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Badung serta masyarakat penerima bantuan. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *