Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam untuk Wisatawan, Praktik Medis Ilegal Jadi Sorotan

 Badung Perkuat Layanan Kesehatan 24 Jam untuk Wisatawan, Praktik Medis Ilegal Jadi Sorotan

Kepala Dinkes Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM.

MANGUPURA – baliprawara.com

Meningkatnya jumlah wisatawan mancanegara yang datang ke Kabupaten Badung, mendorong pemerintah daerah memperkuat berbagai aspek layanan kesehatan. Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat maupun wisatawan memperoleh pelayanan medis yang cepat, aman, dan sesuai standar, terutama dalam situasi darurat.

Sebagai daerah tujuan wisata utama di Bali, Badung menjadi gerbang masuk bagi jutaan wisatawan asing melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Hingga Juli 2026, jumlah kunjungan wisatawan mancanegara yang tercatat melalui bandara tersebut mencapai lebih dari 3,3 juta orang.

Lonjakan kunjungan tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi sektor kesehatan. Selain harus mampu memberikan layanan yang responsif, pemerintah juga dituntut menjaga kualitas pelayanan agar mendukung terciptanya pariwisata yang aman dan berkelanjutan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Badung kini mengoptimalkan layanan kesehatan berbasis digital melalui aplikasi Badung Sehat. Sistem ini dirancang untuk memberikan akses layanan kesehatan selama 24 jam, baik bagi warga lokal maupun wisatawan yang sedang berada di wilayah Badung.

Kepala Dinkes Kabupaten Badung, Dr. dr. Bagus Padma Puspita, Sp.PD., MARS., FINASIM., menegaskan bahwa kesehatan dan kenyamanan wisatawan menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah dalam mendukung sektor pariwisata.

“Kesehatan dan kenyamanan wisatawan adalah prioritas utama kami. Sesuai visi Bapak Bupati mewujudkan pariwisata berkualitas, jadi tidak hanya bicara soal keindahan alam dan budaya, tetapi juga layanan kesehatan yang berstandar mutu baik sesuai kebutuhan masyarakat termasuk para wisatawan, seperti perlindungan medis yang andal, respons cepat emergency 24 jam serta profesional dan tentunya mempunyai izin sesuai regulasi. Kami tidak menoleransi praktik medis ilegal yang berisiko membahayakan keselamatan pasien dan tentunya juga tenaga medis tersebut,” ujar Bagus Padma.

Melalui aplikasi Badung Sehat, pengguna dapat mengakses berbagai layanan kesehatan dalam satu sistem terintegrasi. Salah satu layanan yang menjadi perhatian utama adalah penanganan kegawatdaruratan yang didukung armada ambulans dari 13 puskesmas di seluruh wilayah Badung.

Sistem tersebut memungkinkan petugas kesehatan dan operator ambulans menerima laporan secara cepat serta mengarahkan kendaraan medis yang lokasinya paling dekat dengan tempat kejadian. Dengan pola kerja yang terintegrasi ini, waktu respons terhadap kondisi darurat berhasil dipangkas secara signifikan.

Jika sebelumnya penanganan kasus darurat dapat memerlukan waktu lebih dari 30 menit, kini rata-rata respons berada pada kisaran 10 hingga 14 menit. Percepatan layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan pasien yang membutuhkan tindakan medis segera.

Tak hanya menyediakan layanan ambulans darurat, aplikasi Badung Sehat juga menghadirkan berbagai fitur lain seperti telemedicine untuk konsultasi dokter, layanan home care, ambulans non-darurat, informasi ketersediaan vaksin, kebutuhan donor darah, hingga kanal pengaduan masyarakat.

Di saat yang sama, Dinkes Badung juga memperketat pembinaan dan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan kesehatan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan standar pelayanan yang berlaku.

Pengawasan tidak hanya menyasar klinik yang belum memiliki izin resmi, tetapi juga praktik pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar ketentuan. Salah satu yang menjadi perhatian adalah layanan infus vitamin atau IV drip yang ditawarkan secara terselubung tanpa dilakukan oleh fasilitas kesehatan berizin.

Selain itu, pemerintah daerah turut mengawasi praktik pelayanan medis yang dilakukan oleh warga negara asing tanpa izin resmi. Penertiban dilakukan guna melindungi keselamatan pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyelenggara layanan kesehatan yang sah.

Di bidang pencegahan penyakit, Dinkes Badung juga terus memperkuat pengendalian rabies dan penyakit menular lainnya. Cakupan vaksinasi rabies pada populasi anjing di wilayah tersebut telah melampaui angka 80 persen, sementara rabies center tersedia di seluruh puskesmas dan rumah sakit daerah.

Kawasan wisata yang memiliki interaksi tinggi antara wisatawan dan satwa, seperti Sangeh dan Uluwatu, turut menjadi perhatian khusus. Prosedur penanganan kasus gigitan satwa telah disiapkan agar korban dapat segera memperoleh layanan medis, termasuk pemberian Vaksin Anti Rabies (VAR) maupun Serum Anti Rabies (SAR) apabila diperlukan.

Penguatan surveilans epidemiologi juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi penyebaran penyakit menular seperti demam berdarah dengue (DBD) dan Legionella, terutama di wilayah dengan aktivitas pariwisata yang tinggi.

Sementara itu, upaya pencegahan gangguan pencernaan yang dikenal wisatawan dengan istilah “Bali Belly” terus dilakukan melalui pengawasan sanitasi lingkungan dan keamanan pangan. Pemeriksaan rutin dilakukan terhadap restoran, hotel, tempat pengolahan makanan, hingga pelaku usaha kuliner skala kecil di kawasan wisata.

Dinkes Badung juga mengimbau pengelola vila, hostel, maupun homestay agar mengarahkan wisatawan yang mengalami gangguan kesehatan ke fasilitas kesehatan resmi yang telah memiliki izin operasional, baik puskesmas, klinik maupun rumah sakit. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus mendukung citra pariwisata Badung yang aman dan berkualitas. (MBP/a)

 

redaksi

Related post