Badung Serahkan Dana Hibah dan BKK Sebesar Rp 208 M Lebih ke Pemkab Tabanan

 Badung Serahkan Dana Hibah dan BKK Sebesar Rp 208 M Lebih ke Pemkab Tabanan

Bupati Giri Prasta, menyerahkan dana Hibah dan BKK untuk Kabupaten Tabanan di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin (30/10).

TABANAN – baliprawara.com 

Bupati Badung Nyoman Giri Prasta, menyerahkan dana hibah sebesar Rp. 54.464.968.846, bagi 219 penerima yang tersebar di 10 Kecamatan, dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp. 79.190.000.000 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan. Bantuan melalui dana perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 ini, merupakan penerapan dari ajaran Tri Kaya Parisudha dalam filosofi agama Hindu. Yakni Manacika, Wacika dan Kayika, yang bermakna bahwa bermula dari pikiran yang baik dan benarlah akan mengalir ucapan dan perbuatan yang baik dan benar pula. 

Sebelumnya pada induk APBD 2023 Pemkab Badung juga telah menyerahkan BKK sebesar Rp 75.874.900.000 kepada Pemkab Tabanan. “Jadi ketika memiliki pemikiran/konsep yang baik dan mulia untuk meningkatkan kebahagiaan dan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya diucapkan saja tapi diwujudkan dengan berupaya membantu/mendukung pembangunan di berbagai bidang. Untuk itu besar harapan saya, bantuan dana hibah kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan ini dapat dipergunakan dan dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mendukung pembangunan di berbagai bidang,” ujar Bupati Giri Prasta di Gedung Ketut Maria Tabanan, Senin 30 Oktober 2023.

Turut hadir Bupati Tabanan Komang I Komang Gede Sanjaya, Wakil Bupati Tabanan I Made Edi Wirawan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Tabanan, Ketua DPRD Kabupaten Tabanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Wayan Adi Arnawa, para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung dan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kepala BPD Cabang Mangupura serta masyarakat penerima bantuan hibah.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menyampaikan program “Badung Angelus Buana” yang bermakna Badung Berbagi, Dari Badung Untuk Bali merupakan program membantu pembangunan fisik untuk mensejahterakan masyarakat. Dimana dana penyisihan PHR disalurkan kepada masyarakat untuk membantu pembangunan di berbagai sektor, menggerakkan perekonomian dan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga kemampuan daya beli masyarakat semakin menguat. Bantuan ini diberikan kepada masyarakat di berbagai daerah di Bali untuk dapat meringankan beban masyarakat.

See also  Peringati Hari Kemerdekaan RI , Dealer Honda AUM  Tanam Ratusan Pohon Mangrove

“Program Badung Angelus Buana di Kabupaten Tabanan telah mendapatkan persetujuan dari Bapak Bupati Tabanan, ini wujud kerja bersama untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan, pemerataan pembangunan diseluruh wilayah Kabupaten Tabanan pada khususnya dan Provinsi Bali umumnya dengan berpegang pada konsep One Island, One Manajemen dan One Comando,” pungkasnya. 

Sementara itu Bupati Tabanan Komang I Komang Gede Sanjaya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Giri Prasta dan Pemkab Badung karena telah menyalurkan dana hibah dan BKK yang sangat besar untuk masyarakat dan Pemkab Tabanan. “Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan saya mengucapkan terimakasih kepada saudara kami Bupati Giri Prasta dan Pemerintah Kabupaten Badung karena telah memberikan hibah dan BKK yang sangat besar kepada masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tabanan. Tidak kurang dari 9 ribu masyarakat Tabanan menyambut kehadiran saudara kami Bupati Giri Prasta beserta jajaran di Gedung Ketut Maria ini,” jelasnya.

Adapun rincian penerima hibah di Kabupaten Tabanan sebagai berikut Kecamatan Baturiti, 6 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 8.099.313.000. Kecamatan Kediri, 40 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 8.190.492.223. Kecamatan Marga, 9 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp.6.349.433.000. Kecamatan Selemadeg Timur, 21 penerima dengan jumlah bantuan sebesar Rp.5.197.600.000. Kecamatan Penebel, 2 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 2.725.817.000. Kecamatan Tabanan, 44 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 8.954.247.123. Kecamatan Kerambitan, 7 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp. 1.488.250.000. Kecamatan Selemadeg Barat, 42 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp.6.821.299.500. Kecamatan Selemadeg, 38 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp.5.228.517.000. Kecamatan Pupuan, kepada 10 penerima, dengan jumlah bantuan sebesar Rp.1.410.000.000. (MBP)

 

redaksi

Related post