Bali Berhasil Raih Juara Kedua dalam Gelaran Paralegal Justice Award 2023

 Bali Berhasil Raih Juara Kedua dalam Gelaran Paralegal Justice Award 2023

Perwakilan Provinsi Bali, I Putu Edy Mulyana, Kepala Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Singaraja berhasil meraih Juara 2 dalam Kategori Paralegal Justice Award.

JAKARTA – baliprawara.com

Kepala Desa atau Lurah yang telah berperan aktif dalam menyelesaikan setiap perkara, secara non litigasi dan inklusif kita berikan penghargaan atas dedikasinya. Sementara itu juga, penghargaan Anubhawa Sasana Desa Jagadhita yang diberikan karena perannya mendorong pertumbuhan investigas, pariwisata dan lapangan pekerjaan dan hal kebijakan serta implementasi lainnya. Hal itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya pada Paralegal Justice Award Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan HAM RI, pada Kamis 1 Juni 2023.

Pada kesempatan ini, Perwakilan Provinsi Bali, I Putu Edy Mulyana, Kepala Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Singaraja berhasil meraih Juara 2 dalam Kategori Paralegal Justice Award. Sebelumnya Tercatat terdapat 765 orang yang mendaftar sebagai peserta, sebanyak 565 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak untuk melanjutkan ke tahap seleksi audisi.

Peserta yang berhasil lulus seleksi audisi terdiri atas 207 kepala desa dan 93 lurah yang tersebar di seluruh Indonesia. Provinsi Bali merupakan salah satu Provinsi dengan peserta lulus terbanyak yaitu sebanyak 42 Orang peserta. Peserta yang telah lulus seleksi administrasi dan seleksi audisi berhak mengikuti Paralegal Academy yang merupakan program pelatihan untuk meningkatkan kompetensi para peserta dalam penyelesaian sengketa dan advokasi. 

Peserta akan mendapatkan pembekalan langsung dari ahli dan praktisi hukum terkemuka di Indonesia. Tak hanya itu, peserta juga diajarkan teknik dan strategi dalam penyelesaian sengketa serta memperkuat pemahaman nilai-nilai Pancasila yang diadakan pada tanggal 29-31 Mei 2023. 

Selanjutnya dilakukan proses voting untuk menentukan Top 10 Kepala Desa Favorit Publik dimana salah satunya adalah Perwakilan Provinsi Bali, I Putu Edy Mulyana Kepala Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Singaraja yang juga masuk ke dalam Top 3 Paralegal Justice Award 2023.

See also  Rasakan Sensasi Bertransaksi di Virtual Exhibition, Yuk Simak 14 Langkah Dapatkan Promo Special

Untuk menentukan Juara 1 (satu), 2 (dua) dan tiga, Dewan penguji memberikan pertanyaan kepada finalis. Pada kesempatan ini Kepala Desa Umeanyar yang biasa disapa Putu Edy mendapatkan pertanyaan dari Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H.M. Syarifuddin, yang menanyakan terkait cara pencegahan jika terdapat hal-hal yang dapat menurunkan Integritas dan Kepercayaan Masyarakat terhadap Kepala Desa/Lurah. 

Dalam jawabannya Putu Edy menjelaskan tentang RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). “Setelah dilantik sebagai Kepala Desa, kami segera mendalami keinginan Masyarakat yang dikumpulkan melalui Musyawarah Dusun yang kemudian dilanjutkan dengan Musyawarah Desa untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan pihak terkait dan dituangkan ke dalam RPJMDes yang akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Putu Edy.

Peringkat pertama berhasil diraih oleh Purwati, Kepala Desa Sumberdem, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur, dan Peringkat ketiga diraih oleh Tohari, Kepala Desa Sabuai, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat Provinsi Kalimantan Tengah. Adapun penghargaan Peringkat kedua yang berhasil diraih oleh I Putu Edy Mulyana, Kepala Desa Umeanyar, Kecamatan Seririt, Kabupaten Singaraja diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly.

“Atas dukung Masyarakat Bali termasuk Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Puji Syukur Provinsi Bali berhasil meraih Juara 2,” pungkas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu. Kakanwil juga berharap dengan diraihnya juara dalam gelaran Paralegal Justice Award ini bisa memotivasi desa lain untuk berlomba dalam memajukan Desa/Kelurahannya.

Hadir langsung dalam kesempatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Anggiat Napitupulu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti serta Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Bali. (MBP)

See also  Sudah Ditunggu-tunggu Lama, Hindari Gelombang Ketiga Covid-19 di Bali

 

redaksi

Related post