Bali Tak Boleh Gagal Dalam Upaya Pemulihan Pariwisata
MANGUPURA – baliprawara.com
Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati/Walikota Se-Bali telah bersepakat untuk melaksanakan aktivitas masyarakat yang produktif dan aman Covid-19. Aktivitas itu dilakukan secara bertahap, selektif, dan terbatas dengan menerapkan Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Tahap pertama telah dimulai 9 Juli lalu untuk lingkup lokal masyarakat Bali. Kemudian dilanjutkan tahap kedua untuk wisatawan nusantara pada 31 Juli lalu. Selanjutnya, tahap ketiga untuk wisatawan mancanegara direncanakan mulai tanggal 11 September mendatang.
“Aktivitas tahap pertama dan tahap kedua, telah berlangsung relatif dengan baik dan sukses. Dari hasil evaluasi menunjukkan bahwa aktivitas tahap pertama dan tahap kedua tidak menimbulkan dampak terhadap kasus Covid-19,” ujar Gubernur Bali Wayan Koster saat menghadiri Launching Kecak Tatanan Kehidupan Bali Era Baru dan Digitalisasi Sistem Pembayaran Berbasis QRIS di Uluwatu, Sabtu (22/8).
Menurut Koster, jumlah wisatawan nusantara (domestik) yang berkunjung ke Bali melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai telah meningkat mencapai lebih dari 100% sejak dibuka 31 Juli. Sampai tanggal 14 Agustus, Jumlah wisatawan nusantara yang melalui pintu Bandara I Gusti Ngurah Rai mencapai sekitar 2300-2500 orang per hari. Sementara berkenaan dengan rencana tahap ketiga dimulainya aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara, dikatakan perlu mempertimbangkan secara matang beberapa hal. Seperti masih berlakunya Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk ke Wilayah Negara Republik Indonesia. Selain itu, Pemerintah Indonesia juga masih memberlakukan kebijakan yang melarang warga negaranya berwisata ke luar negeri, paling tidak sampai akhir tahun 2020.
“Pemerintah Indonesia belum dapat membuka pintu masuk untuk wisatawan mancanegara ke Indonesia sampai akhir tahun 2020, karena Indonesia masih termasuk kategori zona merah,” paparnya.
Dengan kata lain, lanjut Koster, situasi di Indonesia belum kondusif untuk mengizinkan wisatawan mancanegara berkunjung ke Indonesia, termasuk berkunjung ke Bali. Ditambah lagi, belum ada satupun negara di dunia yang memberlakukan kebijakan untuk mengizinkan warganya berwisata ke luar dari negaranya. Bahkan negara-negara di dunia memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas yang sangat ketat terhadap warganya karena pandemi Covid-19 masih mengalami peningkatan sehingga mengancam kesehatan dan keselamatan warganya.
“Sebagai contoh, Australia yang warganya paling banyak berwisata ke Bali baru berencana mengizinkan warganya untuk berwisata pada tahun 2021. Demikian pula halnya Tiongkok, Korea, Jepang, dan negara-negara di Eropa,” jelasnya.
Secara prinsip, Koster menyebut Pemerintah Pusat sangat mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali untuk memulihkan kepariwisataan, dengan membuka pintu untuk wisatawan mancanegara berkunjung ke Bali. Namun hal itu memerlukan kehati-hatian, tidak boleh terburu-buru, dan memerlukan persiapan yang sangat matang. Hal ini disebabkan posisi Bali sebagai destinasi utama wisata dunia, yang sangat tergantung dan berdampak pada kepercayaan masyarakat dunia terhadap Indonesia, termasuk Bali.
“Dalam upaya pemulihan pariwisata, Bali tidak boleh mengalami kegagalan karena akan berdampak buruk terhadap citra Indonesia termasuk Bali di mata dunia, yang bisa berakibat kontra produktif terhadap upaya pemulihan pariwisata,” terangnya.
Menurut Koster, Pemerintah Pusat memberi arahan agar Pemerintah Provinsi Bali mematangkan tata cara, sistem, dan infrastruktur agar pemulihan pariwisata Bali dapat dilaksanakan dengan lancar dan sukses, dengan tetap mampu menangani pandemi Covid-19 secara baik. Mengenai kapan akan dimulainya wisatawan mancanegara diizinkan berkunjung ke Bali, sangat ditentukan berdasarkan penilaian terhadap perkembangan situasi di dalam dan di luar negeri.
“Oleh karena itu, sampai akhir tahun 2020 ini, Pemerintah Provinsi Bali akan mengoptimalkan upaya mendatangkan wisatawan nusantara berkunjung ke Bali dalam rangka memulihkan pariwisata dan perekonomian Bali,” ucapnya.
Koster menambahkan, pandemi Covid-19 selama ini telah menyebabkan lumpuhnya pariwisata, penurunan omset penjualan UMKM dan Koperasi, serta penurunan penjualan produk pertanian dan industri kerajinan rakyat di Bali. Hal ini mengakibatkan pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif), pada Triwulan I sebesar -1,14% dan pada Triwulan II sebesar -10,98%.
Para pekerja di sektor formal usaha jasa pariwisata telah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 2.667 orang dan yang sudah dirumahkan sebanyak 73.631 orang. Itu sebabnya, pemerintah kini melakukan aktivitas dan berbagai upaya dalam rangka pemulihan perekonomian demi keberlangsungan kehidupan masyarakat sejalan dengan penanganan Covid-19. (MBP)