BAN-PDM Provinsi Bali Gelar Rakorda Tahap I Tahun 2024

 BAN-PDM Provinsi Bali Gelar Rakorda Tahap I Tahun 2024

BAN-PDM Provinsi Bali Gelar Suasana Rakor daerah tahap I tahun 2024 yang digelar BAN-PDM Provinsi Bali.(ist)

MANGUPURA – baliprawara.com 

Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (BAN-PDM) Provinsi Bali, menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) tahap I tahun 2024. Rakor yang digelar selama 3 hari dari Senin-Rabu, 22–24 April 2024, di Hotel Hilton Garden Inn Kuta, dilaksanakan dalam rangka memastikan tersusunnya perencanaan yang baik dalam program kerja akreditasi BAN-PDM Provinsi Tahun 2024.

“Melalui Rakorda I Tahun 2024 ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergitas para pihak yang berkepentingan terhadap akreditasi BAN-PDM,” kata ketua BAN-PDM, Dr.Ni Wayan Mudiarni, S.Pd.,M.M., melalui keterannnya, Kamis 25 April 2024.

Lebih lanjut dikatakannya, Rakorda BAN-PDM Provinsi Tahap I tahun 2024 bertujuan untuk penyamaan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi, serta program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BAN-PDM Provinsi tahun 2024. Selain itu juga dalam rangka sosialisasi program pelaksanaan akreditasi BAN-PDM serta mekanisme penjaminan mutu lainnya.

Selain itu, juga untuk penyusunan rencana pelaksanaan akreditasi satuan/program pendidikan, serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, Penetapan program dan langkah strategi pelaksanaan akreditasi satuan/program pendidikan serta mekanisme penjaminan mutu lainnya.

“Ini juga dalam rangka koordinasi dan membangun sinergi antara BAN-PDM Provinsi dengan BBPMP/BPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota, Kanwil/Kantor Kemenag, organisasi mitra, serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk suksesnya akreditasi,” bebernya.

Dalam kegiatan ini, BAN-PDM menghadirkan narasumber yang mumpuni, di antaranya  – Kepala BPMP Provinsi Bali, Sekretaris Disdikpora Provinsi Bali, KASI Pendis Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana, dan Sekretaris Umum PGRI Provinsi Bali. Para narasumber ini, membawakan materi Kebijakan dan Mekanisme Akreditasi BAN-PDM Tahun 2024, Kebijakan BBPMP/BPMP dalam mendorong Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan peningkatan mutu satuan pendidikan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi, Strategi Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dalam membina satuan/program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi, Strategi Kanwil/Kantor Kemenag dalam membina satuan/program pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan, serta mendukung pelaksanaan program akreditasi, dan Dukungan organisasi mitra dalam pelaksanaan akreditasi.

See also  Bantu Warga, Partai Bulan Bintang Provinsi Bali Gelar Program "Sedekah Subuh"

Ia mengungkapkan, secara keseluruhan, hasil yang diharapkan dari Rapat Koordinasi Daerah BAN-PDM Provinsi Tahap I tahun 2024 ini adalah sebagai berikut, Penyamaan persepsi tentang kebijakan dan mekanisme akreditasi serta program kegiatan yang akan dilaksanakan oleh BAN-PDM Provinsi pada tahun 2024, Tersosialisasikannya program pelaksanaan akreditasi satuan/program pendidikan serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, Tersusunnya rencana pelaksanaan akreditasi satuan/program pendidikan serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, Ditetapkannya program dan langkah strategi pelaksanaan akreditasi satuan/program pendidikan serta mekanisme penjaminan mutu lainnya, dan Terbangunnya koordinasi dan sinergi antara BAN-PDM Provinsi dengan BPMP/BPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota, Kanwil/Kantor Kemenag, organisasi mitra, serta pemangku kepentingan terkait lainnya untuk suksesnya akreditasi.

“Sesuai dengan Rencana Usulan Kegiatan (RUK) BAN-PDM Provinsi, peserta dan sebarannya terdiri atas ranah Anggota BAN-PDM Provinsi, BBPMP/BPMP, Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota, Kanwil/Kantor Kemenag, Organisasi Mitra, dan Pemangku kepentingan lain yang terkait. Para peserta berharap kegiatan ini bisa memperlancar akreditasi,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post