Bandara Ngurah Rai Layani 89 Ribu Penumpang di Masa PPKM Periode Agustus 2021

MANGUPURA – baliprawara.com

Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yang merupakan pintu gerbang Pulau Dewata selama periode Agustus 2021, melayani sebanyak 89.963 penumpang datang maupun berangkat.

Jumlah capaian tersebut seiring dengan  aturan penerbangan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam upaya pemerintah mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Jika dibandingkan dengan total penumpang yang dilayani bulan Juli 2021 sebanyak 82.758, terdapat kenaikan 8%, namun terdapat penurunan jumlah pesawat yang mengangkut yakni pada bulan Juli ada 1.164 pergerakan sedangkan bulan Agustus  1.069 pergerakan atau secara persentase turun 8%.

 

Melihat capaian Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali tetap berupaya mendukung kebijakan PPKM ini, bersinergi dengan stakeholder terkait dengan mengimplementasikan aturan yang ditetapkan pemerintah dan komitmen terhadap penerapan protokol kesehatan.

Herry A.Y Sikado, General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Bandara I Gusti Ngurah Rai mengatakan, Bandara tetap beroperasi sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah dan telah melayani sebanyak 89.963 penumpang. “Selama bulan Agustus 2021, jumlah kedatangan terbanyak pada tanggal 27 Agustus yakni 2.357 penumpang dan 2.681 penumpang tanggal 29 Agustus untuk keberangkatan. Adapun 3 maskapai yang mengangkut penumpang terbanyak Citilink Indonesia 47.682 penumpang, Garuda Indonesia 17.956 penumpang dan 12.579 penumpang Batik Air,” kata Herry melalui siaran persnya, Sabtu 4 September 2021.

See also  Wujudkan Good Quality Travelers, Imigrasi Ngurah Rai  Sosialisasi Visa dan Izin Tinggal serta Pengawasannya

Lebih lanjut, khusus perbandingan penumpang selama 8 bulan tahun 2021, terlayani 1.843.670 penumpang berangkat maupun datang, atau turun 25 persen dibandingkan dengan tahun 2020. Perihal kelengkapan persyaratan penerbangan untuk mempermudah penumpang, Bandara Ngurah telah menjadi pilot project implementasi aplikasi PeduliLindungi. “Seluruh dokumen persyaratan penerbangan terintegrasi secara digital sehingga penumpang tidak perlu membawa dokumen kertas lagi dan mengurangi kontak langsung antar petugas serta proses pemeriksaan tidak terlalu lama,” bebernya.

 

Untuk diketahui, dalam aplikasi PeduliLindungi terdapat dokumen Vaksinasi dan Tes Covid-19 serta pengisian electronic Health Alert Card (eHAC), para calon penumpang sebelum berangkat bisa mengunduh aplikasi PeduliLindungi ini melalui App Store atau Play Store. “Guna kelancaran perjalanan, Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali telah menyiapkan jalur khusus pengguna aplikasi ini,” ucapnya.

Selain itu, sebagai bentuk upaya memberikan pelayanan yang optimal kepada calon penumpang, pihaknya telah mempersiapkan layanan tes Covid-19 di Airport Health Centre Ex.Gedung Wisti Sabha Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai – Bali yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) tarif Rp 495.000,- dan Antigen Rp 99.000,- . Layanan ini dengan jam operasional pukul 07.00 – 20.00 WITA. “Semua layanan ini telah integrasi aplikasi PeduliLindungi sesuai daftar dari Kementerian Kesehatan melalui Rumah Sakit Bali Jimbaran”, tambahnya.

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh calon penumpang, agar memperhatikan syarat penerbangan yang diberlakukan pemerintah. Agar saat di bandara tidak mengalami kendala sehingga penerbangannya dapat berjalan lancar. (MBP)

 

redaksi

Related post