Bangun NLE Udara, Bea Cukai Ngurah Rai Siapkan Peta Proses Ekspor

 Bangun NLE Udara, Bea Cukai Ngurah Rai Siapkan Peta Proses Ekspor

Ilustrasi petikemas produk ekspor.

MANGUPURA – baliprawara.com

Upaya Bea Cukai Ngurah Rai dalam merintis pembangunan National Logistics Ecosystem (NLE), pengangkutan udara, sudah menemui titik terang. Terkait hal itu, Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Kusuma Santi Wahyuningsih, menyampaikan bahwa kantornya telah mempunyai peta proses bisnis ekspor produk hasil perikanan dan kelautan di Bali. 

“Pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan dan perikanan adalah langkah yang pertama kali kami lakukan. Disini kami bermain peran seolah-olah kami adalah eksportir, kami ingin mengetahui tahapan-tahapan yang dilalui eksportir sampai realisasi ekspornya. Saat ini kami sudah punya petanya,” kata Kusuma Santi, di Kuta, Kamis 21 Oktober 2021.

Dikatakannya, untuk menyusun peta proses bisnis ekspor produk kelautan dan perikanan, Bea Cukai Ngurah Rai telah mengajak rapat bersama pihak internal dan eksternal antara lain, perusahaan eksportir produk kelautan dan perikanan, instansi yang berwenang di bidang karantina ikan, keamanan penerbangan, hingga Bank Sentral.

 

“Pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan dan perikanan dilakukan dengan media One on One Meeting kepada 16 perusahaan terpilih dan menyebarkan kuesioner ke sejumlah eksportir produk kelautan dan perikanan. Disamping itu, kami juga telah menggelar rapat bersama instansi terkait yang berhubungan dengan ekspor produk kelautan dan perikanan, serta Kantor Pusat DJBC dan Bank Indonesia terkait devisa hasil ekspornya,” jelas Kusuma Santi.

See also  Pangkas Waktu Layanan, Bea Cukai Ngurah Rai Implementasi Penuh Autogate System

Selanjutnya Kusuma Santi menyampaikan bahwa hasil pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan dan perikanan yang telah diperoleh akan disusun sebagai kajian beserta usulan perbaikan dan efisiensi tata laksana ke Kantor Pusat DJBC. “hasil pemetaan proses bisnis ekspor produk kelautan dan perikanan ini kami lengkapi dengan usulan perbaikan dan efisiensi tata laksana dalam satu bentuk kajian, untuk selanjutnya kami sampaikan ke Kantor Pusat DJBC,” terang Kusuma Santi.

Penataan Ekosistem Logistik Nasional merupakan program pemerintah untuk meningkatkan kinerja logistik nasional melalui penyelarasan arus lalu lintas barang dan dokumen baik internasional maupun domestik berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Penataan Ekosistem Logistik Nasional berorientasi pada kerja sama antar instansi melalui pertukaran data, simplifikasi proses, dan penghapusan repetisi dan duplikasi, dengan dukungan sistem teknologi informasi yang mencakup seluruh proses logistik terkait dan menghubungkan sistem-sistem logistik eksisting, sehingga mampu memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional. (MBP)

redaksi

Related post