Bantu Permodalan, BPD Bali Cabang Negara Salurkan KUR Kepada UPH Amerta Urip Subak Abian Dwi Mekar 

 Bantu Permodalan, BPD Bali Cabang Negara Salurkan KUR Kepada UPH Amerta Urip Subak Abian Dwi Mekar 

JEMBRANA – baliprawara.com

Serangkaian acara peresmian bangunan & alat pasca panen, bantuan benih kakao super dan pelepasan ekspor kakao fermentasi 10 ton ke Osaka, Jepang oleh Gubernur Bali, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali Cabang Negara serahkan permodalan kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 200 juta kepada Unit Pengolahan Hasil (UPH) Amerta Urip Subak Abian Dwi Mekar Desa Pohsanten Kecamatan Mendoyo Kabupaten Jembrana, Kamis (20/8).

Kepala Cabang Bank BPD Negara, Ida Bagus Made Surawan, S.PI mengatakan, seiring dengan program Gubernur Bali dalam rangka meningkatkan sektor pertanian dalam arti luas, Bank BPD Bali berkomitmen mendukung program ini guna meningkatkan komoditas unggulan lokal Bali, salah satunya adalah kakao Jembrana.  “Sehingga pasar ekspor dapat berkelanjutan. Melalui permodalan KUR Bank BPD Bali diharapkan petani kakao Jembrana yang tergabung dalam kelompok atau Unit Pengolahan Hasil mampu meningkatkan produktivitas kakao,” harap Ida Bagus Surawan.

Seperti diketahui, pelepasan ekspor biji kakao fermentasi Bali khas Jembrana ini ke Jepang adalah salah satu implementasi dari lima bidang prioritas dalam Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru dalam visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”. Hal itu sedang diprioritaskan dalam pemulihan perekonomian di masa pandemi Covid-19 yang salah satunya di bidang pangan, sandang dan papan, selain bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama, tradisi, seni dan budaya serta bidang pariwisata.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Bupati Jembrana, I Putu Artha, Wakil Bupati, I Made Kembang Hartawan, Anggota DPR-RI Komisi IV, Made Urip, Sekda Bali, Dewa Made Indra. (MBP)

See also  Gempabumi Tektonik M=4,3 di Barat Daya Jembrana, Dirasakan di Jimbaran

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *