Bapas Karangasem Beri Bimbingan Kepribadian Pada Klien Pemasyarakatan

 Bapas Karangasem Beri Bimbingan Kepribadian Pada Klien Pemasyarakatan

AMLAPURA – baliprawara.com

Dalam upaya membimbing klien untuk tidak lagi mengulangi tindak pidana, Senin 07 Maret 2022, Balai Pemasyarakatan (BAPAS) Karangasem, bekerjasama dengan Yayasan Dua Hati menggelar bimbingan kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan dengan tema “Wujudkan Klien Sehat Mental Tanpa Narkotika”. Kegiatan bimbingan kepribadian bagi Klien Pemasyarakatan Bapas Karangasem, dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali, Suprapto didampingi Kepala Bapas Kelas II Karangasem, I Kadek Dedy Wirawan Arintama. 

Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan kegiatan ini sebagai salah satu implementasi PKS dengan pokmas lipas, diharapkan dengan kegiatan ini dapat memberikan wawasan dan pengetahuan bagi klien. 

Melalui sesi yang dibawakan oleh Ketua Yayasan Dua Hati, Yusuf Pribadi, para klien diajak untuk melihat ancaman narkotika melalui fakta-fakta terkini. Selain itu, beliau juga berbagi cerita tentang lika-liku proses pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi terhadap kecanduan narkotika. Dengan tegas beliau mengatakan tidak ada faktor tunggal dari kecanduan narkotika. Maka dari itu, proses perawatan dan pemulihan masing-masing individu berbeda dan tidak bisa disamakan dengan yang lain, baik dari segi cara maupun durasinya. “Lebih dari sekedar melemahkan fisik, tapi sesungguhnya narkotika lebih berdampak serius pada mental penyalahgunaanya”, ujar Yusuf. 

 

Kabapas Karangasem berharap agar bimbingan kepribadian kali ini sungguh dapat membawa manfaat bagi para peserta, terutama bagaimana para klien penyintas narkotika bisa lebih sejahtera secara psikis. Pada kesempatan tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian apresiasi dari Pokmas Lipas Yayasan Dua Hati kepada Bapas Karangasem, serta pemberian penghargaan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada klien pemasyarakatan terbaik.

See also  Bersama Instansi Terkait, Kapolsek Bangli Cek Ketersediaan Minyak Goreng di Pasar Kidul

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk menyebutkan bahwa Bimbingan Kepribadian ini merupakan salah satu langkah dilaksanakan untuk memberikan penyadaran baik secara mental maupun spiritual terhadap klien pemasyarakatan yang sudah hampir menjalani masa hukuman selama 2/3 masa tahanan. Hal ini juga sebagai salah satu bahan penelitian bagi PK Bapas selain Litmas sehingga nanti bisa menjadi bahan persetujuan pada sidang TPP apabila WBP tersebut mengajukan haknya seperti Cuti Bersyarat (CB), Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Asimilasi. (MBP)

 

redaksi

Related post