Bapas Karangasem Siapkan Petugas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM

 Bapas Karangasem Siapkan Petugas Bahasa Isyarat, Wujudkan Pelayanan Berbasis HAM

Bapas Karangasem teken kerjasama dengan SLB Negeri 1 Karangasem, dalam penyediaan petugas Bahasa isyarat.

AMLAPURA – baliprawara.com

Menindaklanjuti komitmen penyelenggaraan pelayanan publik berbasis Hak AsasI Manusia (HAM), Bapas Kelas II Karangasem, menandatangani perjanjian Kerjasama dengan SLB Negeri 1 Karangasem, dalam rangka penyediaan petugas Bahasa isyarat. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas layanan pada semua unit kerja di lingkungan Kemenkumham. 

“Pelayanan prima harus diberikan kepada setiap pengguna layanan tanpa kecuali, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus, kami mencoba memfasilitasi penyandang tuna rungu dan wicara agar dapat berkomunikasi secara efektif dengan para petugas, untuk memastikan mereka memperoleh pelayanan terbaik,” kata Kabapas, Kadek Dedy Wirawan. 

 

Sementara, Kepala Divisi Pemasyarakatan Hukum dan HAM Bali, Gun Gun Gunawan mengapresiasi langkah Bapas Karangasem yang serius menggarap peningkatan kualitas layanan bagi pengguna layanan prioritas. “Pelayanan berbasis HAM harus terus diupayakan dalam berbagai aspek, tidak hanya dari sisi sarana prasarana, tetapi juga dari sisi sumber daya manusia, termasuk penerjemah bahasa isyarat,” ujar Gun Gun.

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, mengapresiasi upaya yang dilakukan Bapas Karangasem. Menurutnya, pelayanan publik di lingkungan Kanwil Kemenkumham Bali, diharapkan mampu menyelenggarakan layanan yang semakin adil dan sesuai kebutuhan masyarakat kelompok rentan. “Bapas Karangasem sudah memulai satu lompatan nyata dengan menyediakan SDM penerjemah bahasa isyarat bagi pengguna layanan,” ucapnya. (MBP)

 

redaksi

Related post