BBKHIT Bali Dorong Ekspor, Kawal Swasembada Pangan

 BBKHIT Bali Dorong Ekspor, Kawal Swasembada Pangan

KEHUMASAN – BBKHIT Bali menggelar acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Lokal dan Nasional tahun 2025, ‎Rabu, 24 Desember 2025.

DENPASAR – baliprawara.com
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali mendorong ekspor produk hewan, ikan dan tumbuhan Indonesia ke pasar global. ‎Balai Karantina mendorong keberterimaan produk tersebut di pasar mancanegara. Selain itu Balai Besar Karantina juga melakukan pendampingan dan bimbingan teknis terhadap calon eksportir dan melakukan sertifikasi karantina sebagai persyaratan ekspor dan impor.

‎Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, Heri Yuwono, A.Pi, S.Pi, M.P.
‎saat acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Lokal dan Nasional tahun 2025,
‎Rabu, 24 Desember 2025 di kantor BBKHIT Bali.

Heri Yuwono


‎Dikatakan, produk tersebut memiliki peluang besar untuk diekspor karena memiliki pangsa pasar yang menjanjikan. Terbukti, nilai ekspor komoditas Karantina Bali mencapai Rp 4,07 Trilyun selama Januari hingga November 2025.

‎Produk hewan yang diekspor ke luar negeri meliputi telur tetas, kulit ular kering, cow leather, dry butterfly, dll. Negara tujuan ekspornya adalah Unit Emirat Arab, Prancis, Timor Leste dll.

‎Kemudian, produk ikan yang meliputi benih ikan bandeng, benih kerapu, kerapu konsumsi, ikan tuna, ikan hias, cangkang kerang, cumi-cumi dll diekspor ke Filipina, Taiwan, China, Singapura, Australia, Malaysia, Amerika Serikat, Jerman, Hongkong, Thailand, Jepang, Vietnam dll.

‎Sedangkan produk tumbuhan meliputi bunga potong, buah manggis, vanili, daun pakis, biji kopi, kakao dll diekspor ke Timor Leste, China, Amerika Serikat, Jerman, Belanda, dll.

‎Selain mendorong ekspor, BBKHIT Bali memiliki tugas dan fungsi strategis untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati hewan, ikan dan tumbuhan dari ancaman hama penyakit melalui penyelenggaraan perkarantinaan nasional. Sebab, masuknya hama dan penyakit ke Indonesia menimbulkan dampak luar biasa bagi kelestarian komuditas pangan strategis. Karena itu masuknya produk hewan, ikan dan tumbuhan dari luar negeri atau antar provinsi di Indonesia mesti diperiksa secara ketat.

See also  Pusat Arsip Universitas Udayana Musnahkam 11.254 Berkas Arsip

‎Terkait dengan itu, selama tahun 2025, dari bulan Januari hingga Desember, BBKHIT Bali melakukan 82 kali penahanan, 119 kali penolakan dan 21 kali pemusnahan.

‎”Balai Besar Karantina mengawal swasembada pangan, memproteksi sumber pangan dari risiko masuk dan tersebarnya hama penyakit baik dari luar negeri maupun antar pulau yang dapat mengancam kelestarian komuditas pangan strategis dan produksi atau ketersediaan pangan strategis, ” ujarnya sembari menyebut BBKHIT Bali tercatat sebagai UPT dengan predikat pelayanan terbaik 2025.

Di bagian lain, Heri Yuwono menyampaikan, selama Januari hingga Desember 2025, realisasi penerimaan negara bukan pajak dari Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Bali mencapai 6,2 milyar atau 203, 23 persen dari target 3 milyar tahun 2025.

‎Sementara itu pertemuan dengan awak media tersebut, selain silaturahmi juga sharing informasi tentang kinerja BBKHIT selama setahun. (MBP2)

Redaksi

Related post