BBKHIT Bali Terus Maksimalkan Pengawasan Kekarantinaan
DENPASAR – baliprawara.com
Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BBKHIT) Bali, terus berupaya untuk menyelenggarakan sistem perkarantinaan yang holistik dan terintegrasi, melalui kebijakan yang efektif dan profesional untuk melindungi sumber daya alam hayati. Untuk itu, pengawasan lalu lintas ekspor-impor dari dan menuju Bali, terus dimaksimalkan.
Untuk diketahui,produk Ekspor dari Bali seperti ikan hidup, dan produk ikan serta hewan hidup dan produk hewan, juga tumbuhan, menjadi pengawasan kekarantinaan.
Menurut Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Bali Heri Yuwono, saat ini BBKHIT Bali memiliki empat satuan pelayanan (satpel) dan dua tempat pelayanan Badan Karantina Indonesia (Barantin), termasuk di Pelabuhan Gilimanuk, Pelabuhan Benoa, dan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Tiga besar ekspor Bali yakni hortikultura, perkebunan, dan kehutanan, menjadi pengawasan pelayanan Barantin. “Adapun untuk impor Bali, impor pangan menjadi paling dominan, disusul hortikultura dan perkebunan,” saat acara Koordinasi Kehumasan dengan Media Nasional dan Media Lokal, di Kantor BBKHIT Bali, Kamis 12 September 2024.
Terdapat beragam jenis barang ekspor, serta negara tujuan ekspor yang diawasi Barantin di Bali, selama kurun 2022 sampai pertengahan 2024. Sementara, Ikan hidup dan produk ikan, menjadi produk ekspor yang jumlahnya cukup banyak dari Bali, seperti, tuna, cumi, benih ikan, dan ikan hias.
Sementara, untuk benih udang vaname dan benih udang serta benih kakap, banyak didatangkan dari luar negeri atau impor yang diawasi pihak Barantin Bali. Termasuk juga beras dan daging sapi, serta daging kambing.
Terkait penegakan hukum BBKHIT Bali selama semester I tahun 2024, telah dilakukan penggagalan penyelundupan burung perkutut sebanyak 5 ekor dari Malaysia. Penggagalan penyelundupan burung 130 ekor tujuan vietnam, yang merupakan hasil kerjasama karantina Bali dengan AVSEC Bandara Ngurah Rai.
Selain itu juga telah dilakukan penggagalan penyelundupan benih Lobster sebanyak 22.000 ekor, dengan tujuan Singapura. Penggagalan ini juga merupakan hasil kerjasama karantina Bali dengan Avsec bandara Ngurah Rai. (MBP)