Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Bukti Senila 1,9 Miliar Rupiah

 Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Bukti Senila 1,9 Miliar Rupiah

DENPASAR – baliprawara.com

Bea Cukai Denpasar pada Selasa (15/12), melaksanakan kegiatan Pemusnahan BMN atas barang hasil penindakan periode 2019/2020 yang didapat melalui giat operasi pasar terhadap produk Hasil Tembakau (HT), Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) dan Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal yang beredar di masyarakat dan juga penindakan terhadap barang kiriman dari luar negeri yang dikategorikan barang larangan dan pembatasan (lartas) yang tidak memenuhi persyaratan dari instansi teknis terkait.

Adapun daftar barang hasil penindakan yang dimusnahkan yaitu 2245 botol MMEA; 459.805 batang rokok; 86 bungkus Tembakau Iris; 297 botol liquid vape; 109 pcs alat kesehatan berbagai jenis; 8.873 Pakaian; 53 handphone; 944 smartwatch; 46 tablet; 1.337 produk lain berbagai jenis terdiri dari action figure, kartu memori, flashdisk dan aksesoris dengan total jumlah perkiraan nilai barang adalah Rp 1.996.652.795,- (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh enam juta enam ratus lima puluh dua ribu tujuh ratus sembilan puluh lima rupiah). “Total nilai kerugian negara Rp 1.530.563.366,- (satu milyar lima ratus tiga puluh juta lima ratus enam puluh tiga ribu tiga ratus enam puluh enam rupiah),” kata Kepala Kantor Bea Cukai Denpasar, Kusuma Santi Wahyuningsih.

Pemusnahan atas BMN ini dilakukan dengan cara dibakar, dipotong, dipecah, dituang dan ditimbun ke dalam tanah dengan tujuan merusak dan/atau menghilangkan fungsi dan sifat awal barang.Dalam rangka sinergitas atas penegakan peraturan yang berlaku, Bea Cukai Denpasar mendapat dukungan instansi-instansi terkait khususnya instansi yang membawahi fungsi pengawasan terhadap BKC dan barang-barang lartas yang memasuki wilayah Indonesia. Instansi tersebut antara lain seluruh Aparat Penegak Hukum (TNI/POLRI/KEJAKSAAN/BNNP) dan Kementerian/Lembaga teknis terkait (Disperindag, Dinkes, BPOM, Karantina, KSOP dan Pemda).

See also  LIPI Buka Kembali Kebun Raya Eka Karya Bali dengan Penerapan Protokes Covid-19

“Sinergi antar instansi yang selama ini telah tercipta dengan baik seyogyanya dipertahankan dan terus ditingkatkan demi memantapkan keterlaksanaan fungsi pengawasan sehingga tingkat kepatuhan masyarakat dalam bidang kepabeanan dan cukai semakin tinggi,” harapnya. (MBP)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *