Bendesa Jimbaran Bantah Soal Pungli Parkir di Kafe 19 Pantai Muaya
Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga (kanan) beri penjelasan kepada wartawan.
MANGUPURA – baliprawara.com
Terkait pemberitaan yang menyebut adanya pungutan liar (Pungli) parkir maupun retribusi masuk kawasan di Pantai Muaya, Jimbaran, mendapat tanggapan dari pihak Desa Adat Jimbaran. Dari berita yang beredar, disebutkan bahwa laporan soal pungli oleh pihak adat maupun retribusi masuk adalah tidak benar atau keliru.
Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga menegaskan bahwa pihak adat tidak pernah melakukan pungutan retribusi masuk kawasan Pantai Muaya. Pihaknya menyebutkan bahwa kawasan pantai Muaya merupakan kawasan terbuka untuk umum.
Dikatakan bahwa kafe 19 yang ada di kawasan pantai Muaya tersebut dikelola oleh paguyuban atau kelompok yang terdiri dari krama Desa Adat Jimbaran, berdasarkan kontrak dengan desa. Pihaknya menyebut bahwa karena Desa Adat belum memiliki badan usaha milik desa (BUMDes), untuk pengelolaan langsung oleh Bendesa tidak diperbolehkan. Sehingga pengelolaan diserahkan ke paguyuban.
Pemberitaan di media online juga menyebut bahwa pengelolaan parkir dilakukan oleh Desa Adat Jimbaran, bahkan ada bekingan dari Ketua DPRD, Kedua klaim tersebut dibantah oleh pihak pengelola.
Ketua pengelola Kafe 19, Made Burat, menyampaikan bahwa, di kawasan kafe 19, mereka memiliki 21 orang petugas yang terdiri dari 15 petugas parkir dan 6 petugas keamanan. Tujuan petugas ini adalah untuk memberikan layanan parkir dan keamanan/kenyamanan bagi pengunjung.
Mengenai pemberitaan di salah satu media online, pihaknya mengaku berita tersebut sangat berlebihan, karena dianggap tidak berasal dari sumber yang jelas. Dikatakan, saa musim ramai pengunjung, beberapa rumah warga yang memiliki lahan kosong memang digunakan sebagai tempat parkir tambahan.
Ia menegaskan kalau pernyataan bahwa Bendesa Adat ikut mengelola parkir atau bahwa pengelolaan didukung oleh anggota dewan adalah tidak benar. Begitu juga tudingan bahwa nama Ketua DPRD Badung dicatut dalam hal ini, pihak pengelola menyatakan tidak ada yang mengatasnamakan siapapun.
“Apa yang diberitakan sebelumnya adalah terlalu berlebihan. Setelah muncul berita tersebut, seluruh 21 petugas sudah kami panggil dan diperiksa dan dari hasil pemeriksaan, tidak ada satupun yang melakukan hal seperti yang diberitakan,” tegasnya. (MBP)