Berani Buka Segel, Jajaran Desa Adat Kuta Angkut Lapak Money Changer Bodong

 Berani Buka Segel, Jajaran Desa Adat Kuta Angkut Lapak Money Changer Bodong

Tim Gabungan dari Desa Adat Kuta, terpaksa angkut lapak money changer bodong yang berani buka segel dan beroperasi kembali.

MANGUPURA – baliprawara.com

Desa Adat Kuta, terus melakukan pengawasan terhadap keberadaan Money Changer bodong, yang marak beroperasi di wilayah Desa Adat Kuta. Pasalnya, kenyataan di lapangan, meski sebelumnya sempat dilakukan penyegelan oleh pihak Bank Indonesia (BI) Bali, namun ternyata, masih ditemukan ada money changer yang berani buka kembali. 

Bahkan, mereka berani membuka paksa segel yang telah terpasang petugas sebelumnya. Tak hanya itu, dengan tetap berani melakukan aktivitas penukaran uang, seolah mereka mengabaikan upaya penertiban yang sempat dilakukan. 

Terkait hal itu, Desa Adat Kuta, kembali turun untuk melakukan pengawasan, Sabtu 6 Agustus 2022. Dari hasil pengawasan itu, didapati masih banyak yang kembali buka meski sudah disegel. 

 

“Kemarin (Kamis-red), setelah kita melakukan sidak, ternyata hari ini (Sabtu-red), mereka berani buka lagi. Ini tentu sangat ‘memukul’ kami di Desa Adat. Sehingga kami lakukan sidak susulan,” kata Bendesa Adat Kuta, Wayan Wasista, saat ditemui di sela pengawasan, Sabtu 6 Agustus 2022.

Pihaknya mengatakan, setelah dilakukan sidak susulan, ditemukan masih ada beberapa money changer bodong yang berani sampai membuka segel yang sebelumnya sempat dipasang. Bahkan ada segel yang dipasang Kasi Intel Kejaksaan, itu ada yang dibuka. Terkait hal itu, pengacara Desa Adat Kuta langsung melaporkan ke Polsek Kuta untuk bisa ditindaklanjuti.

Karena terus membandel, terpaksa lapak money changer bodong ini, diangkut petugas. Barang-barang yang ada di lapak tersebut juga dibawa dengan menggunakan mobil Pickup.

See also  LPPM Unud Serahkan Analisa Kualitas dan Pemanfaatan Sumber Air di Desa Penarungan Badung

Pihaknya berharap, hal ini nantinya akan bisa memberikan efek jera bagi mereka. Dalam hal ini, dirinya selama ini, tidak pernah melarang siapapun untuk berusaha. Namun diharapkan, mereka yang akan berusaha bidang penukaran uang di Kuta, tetap mengikuti aturan serta melengkapi izin-izin yang telah ditentukan oleh BI. (MBP1)

 

redaksi

Related post