Beri Efek Jera, Polsek Kuta Amankan Tujuh Pelaku Balapan Liar
MANGUPURA – baliprawara.com
Pada Sabtu (12/6), Polsek Kuta berhasil mengamankan tujuh pelaku balapan liar, di Jalan Sunset Road Kuta, depan Bali Brasco. Aksi balap liar ini, sangat meresahkan masyarakat, karena kerap menimbulkan korban bagi pengguna jalan lain, sehingga perlu adanya sanksi atau tindakan tegas guna berikan efek jera.
Bertempat di halaman Mapolsek Kuta jalan Raya Tuban Kuta Badung, Kapolsek Kuta Kompol I Nyoman Gatra, S.H. M.H., didampingi Kasubag Humas Resta Iptu I Ketut Sukadi memberikan sanksi tegas kepada para pelaku aksi balap liar yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta. Melalui program “Bali Bersih dan Pantas” (Balap Liar Berantas Sampai Habis dan Penanganan Tuntas).
“Dalam penanganan tuntas terhadap para pelaku aksi balap liar khususnya yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kuta, kami gunakan empat pilar secara terpadu yakni Polri, Orangtua, Kepala Lingkungan dan Kepala Sekolah bila masih status pelajar. Dengan pola ini, diharapkan kegiatan aksi balap liar dapat ditekan atau ditiadakan karena membuat keresahan bagi masyarakat,” kata Kompol I Nyoman Gatra.
Terkait kronologi pengamanan, sekitar pukul 02.00 Wita, anggota Polsek Kuta menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di TKP ada beberapa anak muda yang kumpul- kumpul. Saat itu, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk ke lokasi. “Saya langsung memerintahkan anggota patroli mengecek ke sana,” katanya saat memberi keterangan pers.
Selanjutnya dilakukan gerakan pengamanan secara serentak dengan mengerahkan anggota pakaian sipil yang sudah di TKP. Setelah pelaku diamankan, baru personel pakaian dinas datang ke sana untuk melakukan pengamanan dan penilangan. Di lokasi, diketahui ada sebanyak 50 anak-anak muda yang kumpul kumpul. Saat itu, mereka belum melakukan trek-trekan hanya sebatas kumpul-kumpul.
Selanjutnya pukul 03.30 Wita, anggota Polsek Kuta di Jalan Sunset Road, melihat anak-anak muda konvoi sekitar 20 sepeda motor. Polisi langsung menghentikan dan memeriksa kendaraannya. Sejumlah sepeda motor modifikasi untuk trek-trekan diamankan, termasuk pengendaranya. (MBP1)