Bersama DJKI, Kanwil Bali Gelar Sosialisasi Edukasi Tentang Pencegahan Pelanggaran KI
DENPASAR – baliprawara.com
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sosialisasi Edukasi tentang Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Prime Plaza, Bali, Senin 17 Januari 2022.
Dalam laporan kegiatan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Constantinus Kristomo) menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk penyebarluasan informasi tentang pentingnya pendaftaran dan pelindungan Kekayaan Intelektual. Lebih lanjut, Beliau berharap melalui adanya kegiatan ini akan meningkatkan sinergitas dan koordinasi antara seluruh aparat penegak hukum serta Pemerintah Daerah untuk memberikan pelayanan dan pelindungan Kekayaan Intelektual, baik komunal maupun personal.
Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual l, Razilu dalam sambutannya menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual yang dimiliki dapat dijadikan tolak ukur dalam melihat kemajuan dan perkembangan perekonomian suatu bangsa. Sehingga dengan semakin banyaknya Kekayaan Intelektual yang dimiliki suatu bangsa dapat dijadikan sebagai pemacu perkembangan ekonomi dan meningkatkan daya saing produk yang dihasilkan dari dalam negeri. Saat ini di Provinsi Bali telah memiliki 14 Unit Layanan Sentra Kekayaan Intelektual di 9 Kabupaten/ Kota di Provinsi bali.
Pada tahun 2022 ini diharapkan akan bertambah karena ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan Perguruan Tinggi yang beberapa waktu lalu berkunjung ke Kantor Wilayah untuk audiensi berkaitan dengan mekanisme pembentukan Unit Layanan Sentra Kekayaan Intelektual. Hal ini juga didukung dengan dilaunchingnya aplikasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) pada tanggal 6 Januari 2022. Aplikasi ini diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan hak cipta yang sebelumnya menghabiskan waktu dalam hitungan hari namun sekarang prosesnya bisa terselesaikan dalam hitungan menit.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan tinggi di DJKI, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Unit Layanan Sentra Kekayaan Intelektual serta Dinas Kebudayaan pada seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bali. (MBP)