Bersama Pengwil Bali, Pengurus Daerah Gianyar INI/IPPAT Serahkan Bantuan APD ke RS Sanjiwani

 Bersama Pengwil Bali, Pengurus Daerah Gianyar INI/IPPAT Serahkan Bantuan APD ke RS Sanjiwani

GIANYAR – baliprawara.com

Dalam penanganan pasien Covid-19, penggunaan alat pelindung diri (APD), wajib bagi tim medis. Namun demikian, dengan terus bertambahnya pasien Covid-19 di Bali, khususnya di Gianyar, kebutuhan pasokan APD juga harus terus ada.

Untuk itu, Pengurus Wilayah (Pengwil) Bali dan Pengurus Daerah Gianyar Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT), Selasa (14/4) menyerahkan bantuan alat pelindung diri (APD) kepada pihak RS Sanjiwani Gianyar. Bantuan ini diserahkan kepada pihak RS Sanjiwani Gianyar ini sebagai upaya untuk membantu penanganan Covid-19. 

Ketua Pengwil Bali INI/IPPAT Wayan Muntra, SH., yang hadir pada kesempatan tersebut mengatakan, pengurus wilayah Bali beserta pengurus Gianyar menyerahkan APD ini, untuk membantu tim medis yang bertugas dalam rangka penanganan Covid-19. Ini kata dia sangat penting untuk tim medis sebagai perlindungan diri. Penyerhaan bantuan APD kali ini kata dia merupakan kali ke tiga untuk RS Sanjiwani Gianyar. “Kami para notaris di Bali dan Gianyar sangat peduli dalam rangka ikut membantu para medis dan juga masyarakat, agar wabah ini bisa cepat berlalu,” katanya.

Dengan semangat dan tekad kebersamaan ini, pihaknya yakin semua ini pasti bisa diatasi. Yang terpenting kata dia adalah, masyarakat harus taat dan ikuti selalu protokol terkait Covid-19, yakni jaga jarak, hidup bersih. Pihaknya yakin ini bisa kembali seperti sedia kala. “Kita lawan Covid-19 dengan semangat juang tinggi, kami dari Notaris dan IPPAT siap bersama melawan Covid-19,” yakinnya.

Ketua Pengda Gianyar INI/IPPAT, Putu Agus Indra Bangsawan, SH. M.Kn., menambahkan, bantuan APD yang diserahkan ini berupa masker N95 sebanyak 70 pcs, Bacti Go Hand Rub 5 lt sebanyak 17 galon dan Face Shield sebanyak 175 pcs. Mellui bantuan APD ini, pihaknya berharap dapat membantu tim medis dalam menjalankan tugas.”Semoga ini dapat membantu tim media saat menangani pasien Covid-19,” harapnya 

See also  Luka Robek di Tubuh, Lumba-lumba Ditemukan Terdampar di Kuta

Sementara, terkait tugas sebagai Notari/PPAT, pihaknya juga menjalankan imbauan untuk bekerja dari rumah melalui media online. Hal ini kata dia, sesuai dengan ibauan pengurus notaris pusat. “Selain itu, ada juga pembatasan jam kerja. Yang mana jam kerja dimulai dari jam 9 pagi sampai jam 4 sore,” ujarnya. (praw7)

prawarautama

Related post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *